Riau Darurat Obat Terlarang, BBPOM Gandeng 24 Instansi Cegah Penyalahgunaan Obat

Riau-Darurat-Obat-Terlarang-BBPOM-Gandeng-24-Instansi-Cegah-Penyalahgunaan-Obat.jpg
BBPOM Riau menggandeng puluhan instansi lintas sektor dalam Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT). (Dok. BBPOM Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ancaman penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Provinsi Riau kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. 

Untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menggandeng puluhan instansi lintas sektor dalam kegiatan “Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT)”.

Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat bahwa upaya memberantas penyalahgunaan obat tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander, mengungkapkan bahwa penyalahgunaan OOT seperti Tramadol, Triheksifenidil, Ketamin, hingga Dekstrometorfan kini sudah berada pada tahap yang memprihatinkan. 

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan bukan hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.

"Penyalahgunaan obat-obat tertentu saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ini bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia kita di masa depan," ujar Alex Sander, Kamis, 21 Mei 2026.

Alex menjelaskan, selama ini BPOM telah melakukan berbagai langkah represif melalui penindakan dan pengawasan intensif terhadap peredaran obat-obatan yang rawan disalahgunakan. 

Namun, pendekatan tersebut dinilai belum cukup tanpa diimbangi langkah preventif yang melibatkan seluruh stakeholder.


"Pengawasan dan penindakan tetap penting, tetapi pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor jauh lebih efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan obat,"  tambahnya.

Sebanyak 24 perwakilan instansi di Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru hadir dalam aksi nasional tersebut. 

Mereka terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga kesehatan, hingga institusi pendidikan yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan materi dari BBPOM Pekanbaru mengenai strategi pencegahan penyalahgunaan OOT.

Selanjutnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau turut memaparkan pola penanganan kasus penyalahgunaan obat tertentu, sementara Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyoroti pentingnya langkah pencegahan dan penanggulangan secara terpadu. 

Momentum penting dalam kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara BBPOM di Pekanbaru dan seluruh instansi terkait. 

Komitmen ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan distribusi obat, memperluas edukasi ke lingkungan sekolah dan masyarakat, serta menekan peredaran gelap obat-obatan tertentu di Riau.

"Komitmen ini jangan hanya menjadi seremonial. Kita ingin ada aksi nyata dan konsisten dari seluruh pihak demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat," tegas Alex Sander.

Menariknya, kegiatan tersebut juga disejalankan dengan aksi minum jamu bersama dalam rangka memperingati Pekan Jamu Nasional. 

Seluruh kepala instansi dan tamu undangan turut ambil bagian sebagai bentuk dukungan terhadap program “Jawara” atau Jamu Warisan Budaya Nusantara yang digelorakan BPOM.

Melalui kampanye tersebut, masyarakat diajak kembali menerapkan pola hidup sehat dengan mengonsumsi obat bahan alam yang aman, bermutu, dan berkhasiat. 

Pendekatan berbasis kearifan lokal itu diharapkan mampu menjadi benteng preventif untuk mengurangi ketergantungan terhadap obat-obatan kimia yang rentan disalahgunakan.