RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau memastikan akan menggelar Rapat Kerja (Raker) pada tahun 2026, menyusul diperpanjangnya masa kepengurusan hingga September mendatang.
Perpanjangan ini diberikan oleh KONI Pusat selama enam bulan, setelah masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang semula berakhir pada 29 Maret 2026.
Perpanjangan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan sejumlah agenda penting, di antaranya Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panjat Tebing.
Selain itu, KONI Riau juga mendapat mandat untuk melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) sebelum masa jabatan berakhir.
Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi, menjelaskan perpanjangan SK tersebut tidak mengubah struktur kepengurusan yang ada saat ini. Seluruh pengurus tetap menjalankan tugas seperti biasa.
“Perpanjangan SK ini tidak sama dengan caretaker. Kalau caretaker hanya diisi lima orang pengurus dan fokus untuk Musorprov. Sementara ini berlaku untuk seluruh pengurus,” jelas Fahmi, Sabtu 25 April 2026.
Ia menegaskan, KONI Riau tidak terburu-buru dalam menggelar Musorprov. Sebelum agenda tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu melaksanakan Raker sebagai forum konsolidasi dan penentuan arah kebijakan.
“Raker akan kita laksanakan setelah Rakernas KONI Pusat selesai. Karena hasil Rakernas akan menjadi acuan dan ada informasi baru yang akan disampaikan,” ujarnya.
Menurut Fahmi, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026. Dengan demikian, Raker KONI Riau akan digelar setelah agenda nasional tersebut rampung.
Dalam Raker nanti, salah satu agenda penting adalah pembentukan kembali Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) untuk calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030. Hal ini dilakukan karena masa tugas TPP sebelumnya telah berakhir.
“Di Raker itu nanti kita bentuk lagi TPP, karena masa tugas sebelumnya sudah habis. Jadi kita mulai dari awal lagi,” pungkasnya.

