RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lalu lintas kendaraan di Jalan Teratai, tepatnya di sekitar area Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, mengalami kemacetan.
Kemacetan ini satu di antaranya dipicu melonjaknya pengunjung PN saat sidang dugaan korupsi Gubernur Provinsi Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis, 23 April 2026.
Kemacetan terjadi mulai dari simpang lampu merah hingga menuju Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Pantauan RIAU ONLINE, sejumlah kendaraan juga terparkir di area kiri dan kanan Jalan Teratai. Sementara itu, halaman PN sendiri terlihat sepi dan tidak seramai seperti sidang pertama dan kedua. Terlihat beberapa pengunjung yang masih menunggu jalannya sidang, yang dimulai pada jam 10.00 WIB tersebut.
Adapun usai persidangan ini, Wahid mengungkapkan, tidak ada satu pun saksi yang menyebut dirinya pernah memberikan perintah langsung terkait permintaan setoran.
"Semua saksi bilang bahwa saya tidak ada memerintahkan secara langsung, tapi mereka memberikan tafsir atas apa yang saya lakukan, sehingga kemudian menuduh saya," jelas Abdul Wahid.
Dirinya menambahkan, telah menanyakan langsung kepada para saksi di persidangan terkait hal tersebut. Menurutnya, jawaban para saksi justru memperkuat bahwa tidak ada perintah eksplisit darinya.
"Saya sudah tanya di persidangan, ada tidak saya melakukan atau meminta secara langsung. Mereka bilang tidak," tegasnya.
Ia juga menyinggung soal alasan para saksi yang merasa tertekan atau terancam dalam situasi tersebut. Namun, menurutnya, hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk menuduh dirinya tanpa adanya konfirmasi yang jelas.
"Mereka kan merasa terancam. Orang kalau merasa terancam tentu dia mencari celah untuk mengkonfirmasi. Mereka punya kesempatan untuk mengkonfirmasi, tapi itu tidak pernah dilakukan," katanya.
Ia menilai, tidak adanya upaya klarifikasi dari para saksi justru menunjukkan adanya indikasi untuk menyudutkan dirinya.
"Artinya, mereka memang berniat mengkriminalisasi saya," tuturnya.

