Zulkarnain Ajukan Pembukaan Dokumen Anggaran Hibah Instansi Vertikal di Riau

ilustrasi-dana-hibah.jpg
Ilustrasi hibah (Maluttoday.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka mewujudkan transparansi informasi kepada publik, Pengacara Zulkarnain mengajukan pembukaan dokumen tentang jumlah total dan rincian dana dan aset hibah instansi vertikal dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan TNI di Provinsi Riau, selama tahun anggaran 2024, 2025 dan 2026.

Zulkarnain mengatakan, pembukaan anggaran ini sudah diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Menurutnya, dokumen anggaran ini penting untuk diketahui oleh masyarakat Riau. Karena pengalokasiannya diambil dari pajak daerah yang dibayar masyarakat Riau.

"Data ini bisa menjadi pengetahuan bagi masyarakat dan bahan riset tentang dana hibah. Masyarakat juga perlu tahu bagaimana penggunaan anggaran daerah untuk instansi vertikal di tengah kondisi defisit APBD Riau," ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, permohonan pembukaan dokumen anggaran hibah bagi instansi vertikal juga sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur


dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUKIP).

"Dengan transparansi dokumen anggaran ini, pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran dan aset hibah instansi vertikal di Provinsi Riau akan lebih baik. Data ini juga mendukung kerja sama pengacara dan jurnalistik yang profesional, berimbang, dan berbasis data," jelasnya.

Oleh karenanya, pihaknya juga berharap agar Dinas Kominfo Riau juga menggesa agar dokumen anggaran ini bisa segera dipublikasikan. 

"Kalau misalnya data ini tidak ada atau tidak sesuai, tentu akan kita  sengketakan ke Komisi Informasi Publik dan lainnya. Sehingga fungsi pengawasan dari masyarakat dapat berjalan terkait penggunaan anggaran rakyat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Riau Supriyadi ketika dikonfirmasi memastikan bahwa permohonan pembukaan UUD negara anggaran hibah bagi instansi vertikal di Riau sudah masuk ke PPID dan sedang diproses. 

"Permohonannya sudah kami terima kemarin, mohon ditunggu untuk prosesnya," pungkasnya.