RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah pesisir, khususnya di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Namun di tengah upaya tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang justru berpotensi melanggar hukum.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba di Panipahan saat ini menjadi atensi serius pihak kepolisian. Meski demikian, ia mengingatkan agar semangat masyarakat dalam memerangi narkoba tetap berada dalam koridor hukum.
"Terhadap situasi di Panipahan ini akan menjadi atensi penuh kami. Tetapi satu hal yang harus digarisbawahi, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri," tegas Hengki, Rabu, 15 April 2026.
"Karena nanti masyarakat yang notabene satu frekuensi dalam pemberantasan narkoba justru bisa melawan hukum," sambungnya.
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan, aparat kepolisian sebenarnya telah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Bahkan, tersangka kasus narkoba di wilayah tersebut telah diamankan dan diproses hukum, termasuk dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tersangkanya sudah kita tangkap, bahkan sudah kita TPPU-kan. Tapi rumahnya masih dirusak. Ini mengesankan, seolah-olah polisi tidak bekerja dan tidak bergerak, padahal faktanya kita sudah melakukan penindakan," jelasnya.
Untuk memastikan penanganan berjalan optimal, Polda Riau kini tengah membentuk tim assessment anti narkoba. Tim ini akan mengevaluasi berbagai aspek, termasuk kinerja jajaran Polsek Panipahan dalam menyerap aspirasi masyarakat serta langkah-langkah preventif yang telah dilakukan.
"Kami ingin melihat apakah sudah ada kegiatan seperti Jumat Curhat, apakah Kapolsek dan jajaran turun langsung ke masjid memberikan imbauan, dan apakah patroli preventif sudah berjalan. Termasuk juga bagaimana penindakan dilakukan di lapangan," tambahnya.
Menurut Hengki, pendekatan preventif dan humanis sangat penting, terutama di wilayah Panipahan yang memiliki posisi geografis strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor rawannya peredaran narkoba lintas negara.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polda Riau juga telah membentuk tim anti narkoba serta melakukan berbagai sosialisasi, termasuk pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik.
Meski demikian, Hengki menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Kita harus berkolaborasi dengan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi saja," pungkasnya.

