RIAU ONLINE, PEKANBARU - Maraknya penipuan online dan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal kembali menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pinjaman daring (Pindar), penguatan literasi keuangan masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk melindungi publik dari risiko finansial yang kian kompleks.
Industri Pindar sendiri kini memasuki fase pertumbuhan yang lebih matang. Tidak lagi sekadar mengejar ekspansi, pelaku industri mulai menitikberatkan pada kualitas pendanaan serta edukasi masyarakat sebagai fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan.
Berdasarkan data OJK, outstanding Pindar per Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) tetap terjaga di angka 4,54 persen.
Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, menegaskan bahwa pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat terhadap risiko berutang.
"Pertumbuhan industri Pindar harus dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan. Rendahnya pemahaman finansial yang tidak sejalan dengan penetrasi teknologi dapat meningkatkan risiko keputusan berutang secara impulsif," ujar Triyoga di Pekanbaru, Jumat, 10 April 2026.
Menurutnya, tantangan semakin besar dengan masih maraknya penipuan online serta pinjaman ilegal yang memanfaatkan kebutuhan dana masyarakat.
Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK mencatat sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026 telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta dua penawaran investasi ilegal.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, seperti ajakan gagal bayar (galbay), klaim pemutihan tagihan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), hingga anggapan bahwa gagal bayar ditanggung asuransi.
"Masyarakat harus memastikan platform yang digunakan sudah berizin dan diawasi OJK, serta memahami manfaat dan risiko sebelum meminjam," tegas Triyoga.
AFPI Dorong Literasi Lewat Pindar Mengajar
Menjawab tantangan tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggencarkan program literasi keuangan melalui kegiatan “Pindar Mengajar” dan Media Roadshow di berbagai daerah, termasuk Provinsi Riau.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, AFPI mengunjungi media lokal serta menggelar edukasi di kalangan mahasiswa.
Di Pekanbaru, kegiatan “Pindar Mengajar” mengusung tema “Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” yang dilaksanakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau pada 8–9 April 2026.
Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia, menyampaikan bahwa peningkatan literasi menjadi prioritas penting di tengah perkembangan industri.
"Fase pertumbuhan industri saat ini perlu diiringi dengan penguatan kualitas dan literasi. ‘Pindar Mengajar’ kami hadirkan untuk membekali generasi muda agar mampu memahami dan menggunakan layanan keuangan secara bertanggung jawab," ujar Yasmine.
Ia menambahkan, mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap risiko pinjaman digital, sehingga perlu diberikan pemahaman sejak dini.
"Stigma bahwa pinjaman selalu menjadi beban perlu diluruskan. Pada praktiknya, pinjaman bisa menjadi solusi finansial untuk mencapai tujuan tertentu, selama digunakan secara bijak dan terencana," jelasnya.
Libatkan Pelaku Industri dan Media
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah platform Pindar berizin sebagai bentuk kontribusi nyata industri dalam meningkatkan literasi masyarakat, seperti PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar), PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU), PT Finansia Aria Teknologi (Ivoji), PT Inovasi Terdepan Nusantara (KrediOne), dan PT Pintar Inovasi Digital (Asetku).
Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan pribadi, tetapi juga dibekali kemampuan membedakan antara Pindar legal dan pinjol ilegal.
AFPI berharap mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan dalam menyebarkan literasi keuangan di lingkungan sekitarnya.
"Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai edukator. Dengan literasi yang tepat, mereka tidak hanya mampu mengambil keputusan finansial yang bijak, tetapi juga dapat membantu masyarakat sekitar lebih waspada terhadap pinjol ilegal," tambah Yasmine.
Selain itu, melalui Media Roadshow, AFPI juga berupaya memperkuat pemahaman media daerah terkait industri Pindar yang legal dan diawasi OJK. Langkah ini diharapkan dapat mendorong penyebaran informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat luas.
Bangun Ekosistem Keuangan Digital Sehat
Ke depan, AFPI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas program literasi ke berbagai daerah di Indonesia.
Upaya ini dilakukan guna membangun ekosistem keuangan digital yang sehat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Dengan sinergi antara regulator, pelaku industri, media, dan masyarakat, diharapkan praktik pinjaman online ilegal dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital yang resmi.
Di tengah kemudahan akses teknologi finansial, literasi yang kuat menjadi benteng utama agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik keuangan yang merugikan.

