RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau berupaya memperketat pengawasan di sepanjang jalur perairan Selat Malaka guna memutus rantai peredaran narkotika internasional. Langkah strategis ini ditegaskan dalam pertemuan antara Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dengan Ketua Polis Melaka, DCP Dato’ Dzulkahairi Mukhtar, di Markas Polis Kontinjen Melaka, Rabu, 8 April 2026.
Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan kehormatan, melainkan upaya konkret untuk menutup celah-celah "jalur tikus" yang sering dimanfaatkan sindikat narkoba lintas negara untuk menyelundupkan barang haram di salah satu jalur pelayaran tersibuk dunia tersebut.
Kehadiran jajaran pejabat utama Polda Riau, khususnya Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menunjukkan bahwa isu peredaran gelap narkoba menjadi prioritas utama dalam sinergi ini. Selain itu, pendampingan dari Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan dan Dirreskrimum Kombes Pol Hasyim Risahondua mempertegas komitmen pemberantasan kejahatan transnasional secara menyeluruh.
Irjen Pol Herry Heryawan menekankan bahwa dinamika kejahatan di kawasan Asia Pasifik yang semakin kompleks menuntut aparat penegak hukum untuk bergerak lebih cepat daripada sindikat itu sendiri.
"Dengan semangat saling percaya dan kebersamaan, kami optimis sinergi ini akan memberikan dampak positif bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat di kedua wilayah," ujar Irjen Herry.
Menariknya, penguatan keamanan perbatasan ini tidak hanya dijalin secara formalitas hukum, tetapi juga menggunakan pendekatan emosional melalui ikatan budaya Melayu yang kuat antara Riau dan Melaka.
Dengan memegang falsafah “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing,” kedua institusi kepolisian ini sepakat bahwa ancaman narkoba adalah musuh bersama yang membutuhkan semangat gotong royong dalam penindakannya.
Melalui semangat Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, Polda Riau terus berupaya membentengi gerbang masuk di pesisir Sumatera dari ancaman eksternal. Upaya preventif dan represif di wilayah perairan terus ditingkatkan seiring dengan penguatan kerja sama internasional ini.
Masyarakat juga diingatkan untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Untuk bantuan kepolisian atau pelaporan aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polda Riau, Call Center 110 tetap tersedia sebagai sarana pelayanan cepat bagi publik.

