RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Agung Nugroho meminta jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinas Sosial Kota Pekanbaru, segera menindaklanjuti masih ditemukannya gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah ruas jalan serta pusat keramaian selama Ramadan 1447 Hijriah.
Agung menegaskan bahwa pemerintah kota tidak membenarkan aktivitas mengemis di jalanan karena dapat mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan pengguna jalan.
“Yang sering meminta-minta di jalan, kami tidak benarkan itu,” tegasnya, Sabtu 7 Maret 2026.
Menurut Agung, berdasarkan laporan masyarakat, keberadaan gepeng masih terlihat di beberapa titik keramaian di Kota Pekanbaru. Salah satu lokasi yang kerap menjadi tempat mereka beraktivitas adalah kawasan Simpang SKA.
Bahkan, sebagian gepeng memanfaatkan area underpass Fly Over SKA untuk meminta belas kasihan kepada pengendara maupun pengunjung pusat perbelanjaan di sekitar lokasi tersebut.
Ia menilai aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas.
“Kalau mengemis di jalanan bukan hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga membahayakan pengendara. Bisa saja menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Karena itu, Agung meminta dinas terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan keberadaan gepeng di Kota Pekanbaru. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada para pengemis yang beraktivitas di jalan.
Menurutnya, jika praktik tersebut terus dibiarkan, maka dapat memicu munculnya lebih banyak gepeng di ruang publik serta berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.
“Jangan sampai ada lagi yang meminta-minta di jalan. Keberadaan mereka juga bisa memicu aksi kejahatan,” tutupnya.

