RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan warga Kabupaten Siak yang diduga berada di Phnom Penh, Kamboja.
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius aparat kepolisian sebagai bagian dari komitmen melindungi warga negara Indonesia dari kejahatan lintas negara.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban yang tinggal di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa korban diduga menjadi korban TPPO setelah keberadaannya diketahui berada di luar negeri dalam kondisi memprihatinkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal dari keluarga, korban diketahui berangkat dari Indonesia menuju Malaysia pada 12 Desember 2025.
Keberangkatan itu disebut untuk bekerja, dan korban sempat menyampaikan kepada keluarga bahwa dirinya memiliki rekan kerja bernama Bram Silitonga.
Namun perkembangan situasi berubah pada Januari 2026. Saat itu korban sempat menghubungi pihak keluarga dan mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit.
Dalam komunikasi tersebut, korban juga mengungkapkan bahwa ia tidak lagi berada di Malaysia, melainkan telah berada di Phnom Penh, ibu kota Kamboja.
"Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk menelusuri keberadaan korban serta memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana perdagangan orang dalam kasus ini," ujar Kombes Hasyim, Sabtu, 7 Maret 2026.
Menurutnya, penyelidikan awal difokuskan pada penelusuran kronologi keberangkatan korban, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan, serta kemungkinan adanya jaringan yang memfasilitasi perpindahan korban hingga ke luar negeri.
Dalam menangani kasus ini, Polda Riau juga tidak bekerja sendiri. Kepolisian telah menjalin koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri serta instansi terkait lainnya untuk menelusuri keberadaan korban dan memastikan langkah-langkah perlindungan yang dapat diberikan.
Koordinasi lintas lembaga tersebut dinilai penting mengingat kasus yang diduga melibatkan jaringan perdagangan orang lintas negara memerlukan kerja sama dengan otoritas internasional serta perwakilan Indonesia di luar negeri.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus tersebut sekaligus memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang menjadi korban.
"Polda Riau akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang. Keselamatan warga negara adalah prioritas dan tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain," tegas Herry.
Herry juga menambahkan bahwa langkah cepat yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap jaringan TPPO.
Kasus perdagangan orang sendiri menjadi salah satu kejahatan transnasional yang mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Modus yang digunakan pelaku sering kali berupa tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, namun pada akhirnya korban justru dieksploitasi atau ditempatkan pada kondisi kerja yang tidak manusiawi.
Oleh karena itu, Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Masyarakat diharapkan memastikan legalitas perusahaan perekrut serta kelengkapan dokumen sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Selain fokus pada penegakan hukum, langkah yang dilakukan kepolisian juga mengedepankan aspek perlindungan korban. Pendekatan cepat, koordinatif, dan berorientasi pada keselamatan korban menjadi bagian dari upaya memastikan negara hadir dalam melindungi setiap warga negara Indonesia dari ancaman kejahatan perdagangan orang.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat serta memastikan kondisi dan keberadaan korban di Kamboja. Polda Riau memastikan akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik seiring dengan proses penanganan kasus yang berjalan.

