Kabel WiFi di Pekanbaru Masih Semrawut, Apa Kabar Pembentukan Tim Satgas?

Ketua-DPRD-Pekanbaru-Muhammad-Isa-Lahamid-8.jpg
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menggelar rapat koordinasi pada 6 Januari 2026 lalu untuk membahas penertiban kabel fiber optik atau WiFi yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan pengendara.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara khusus kondisi kabel fiber optik di berbagai ruas jalan di Kota Pekanbaru yang dinilai semakin semrawut. Sejumlah kabel bahkan terpasang tanpa izin yang jelas, menjuntai rendah hingga melintang di badan jalan.

Namun hingga awal Maret 2026, tim Satuan Tugas (Satgas) yang dijanjikan dalam forum tersebut belum juga terbentuk secara efektif. Di sisi lain, operator WiFi disebut masih terus menambah tiang dan memasang kabel baru di sejumlah titik kota.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengatakan, pembentukan Satgas memang melibatkan lintas instansi sehingga membutuhkan proses koordinasi.

“Satgas ini kan lintas instansi, ada dari Pemerintah Kota Pekanbaru, kepolisian, kejaksaan, hingga TNI. Tentu perlu waktu untuk koordinasi kerja dan teknis lainnya. Tapi secara prinsip kita sangat mendukung karena ini juga menjadi perhatian Presiden terkait kerapian kota,” ujarnya, Selasa 3 Maret 2026.


Menurut Isa, persoalan kabel yang menjuntai dan tidak tertata bukan hanya terjadi di Pekanbaru, melainkan menjadi perhatian nasional karena berdampak pada estetika kota serta keselamatan publik.

Meski demikian, Isa menegaskan langkah penertiban harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah tidak bisa serta-merta menurunkan seluruh kabel tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan hak berusaha.

“Langkah ini harus dilakukan dengan benar, jangan sampai bertabrakan dengan aturan lain, termasuk hak berusaha. Tidak mungkin langsung semua diturunkan dan dirapikan sekaligus. Pasti ada tahapan,” jelasnya.

Politisi PKS ini menyebut, kemungkinan penertiban akan dimulai dari area tertentu sebagai proyek percontohan sebelum diterapkan secara menyeluruh di seluruh kota.

DPRD berharap Satgas yang dibentuk dapat segera bekerja dan mengeksekusi penataan kabel optik yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Selain mengganggu pemandangan, kabel yang menjuntai rendah juga dinilai membahayakan pengendara, terutama pengendara sepeda motor dan kendaraan bertinggi besar.

“Memang banyak sekali pekerjaan rumah kita terkait kabel-kabel yang mengganggu masyarakat di Pekanbaru. Harapan kita tentu Satgas ini segera bisa bergerak,” pungkasnya.