Gajah Ditembak Hingga Mahasiswi Dibacok, Ini Deretan Kasus Besar Februari 2026 di Riau

tim-labfor-periksa-gajah-mati-di-ukui.jpg
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau memeriksa penyebab kematian gajah di Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan. (Dok. BBKSDA Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah peristiwa menonjol terjadi sepanjang bulan Februari 2026, mulai dari kematian tragis satwa dilindungi, aparat penegak hukum yang tersandung narkoba, dugaan penipuan miliaran rupiah, rentetan kebakaran, hingga aksi pembacokan sadis terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.

Berikut Redaksi RiauOnline merangkum peristiwa menonjol tersebut, Sabtu, 28 Februari 2026.

  1. Gajah Sumatera 40 Tahun Ditembak dan Dipenggal di Ukui

Seekor gajah Sumatera jantan berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, awal Februari 2026. 

Satwa dilindungi tersebut ditemukan tanpa kepala dan gading di area sekitar konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Tim gabungan dari Polres Pelalawan, Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 3 Februari 2026.

Kabid Labfor Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, mengungkapkan pihaknya menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil peluru.

"Kami telah melaksanakan olah TKP di daerah Ukui bersama tim dari Polres Pelalawan dan BKSDA pada hari Selasa, 3 Februari 2026. Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api," ujar AKBP Ungkap Siahaan, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia merinci, potongan logam pertama berdiameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter, sedangkan serpihan lainnya memiliki panjang sekitar 6,94 milimeter.

"Setelah dilakukan tes pendahuluan secara saintifik, dari dua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan. Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium," jelasnya.

Peristiwa ini kembali menjadi alarm keras bagi upaya perlindungan satwa liar di Riau.

  1. Lima Anggota Polres Meranti Positif Narkoba

Kabar mengejutkan datang dari internal kepolisian. Lima oknum anggota Polres Kepulauan Meranti dilaporkan positif menggunakan narkotika jenis Methamphetamine dan Amphetamine berdasarkan hasil tes urine. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa, membenarkan temuan tersebut.

"Benar telah dilakukan tes urine dan hasilnya 5 oknum anggota positif Methamphetamine dan Amphetamine," ujar AKBP Aldi Alfa, Rabu, 11 Februari 2026.

Tes urine dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026, di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kelima anggota yang berinisial Bripka MS, Bripka MJ, Brigadir DC, Aiptu DC, dan Aipda HK kini telah dinonjobkan dan menjalani penempatan khusus.


"Lima oknum tersebut sudah dinonjobkan dari jabatan semula dan saat ini menjalani penempatan khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan sidang," jelasnya.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas.

"Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

  1. Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Rp1,5 Miliar

Kasus lain yang menyita perhatian publik adalah penetapan tersangka terhadap seorang istri anggota polisi berinisial CN (40) oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru atas dugaan penipuan kredit elektronik handphone. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan bahwa CN telah ditahan.

"Untuk yang bersangkutan sudah kita tahan dan tetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Anggi, Sabtu, 21 Februari 2026.

Puluhan korban melaporkan mengalami kerugian dengan total mencapai Rp1,5 miliar.

"Kerugian mencapai Rp1,5 miliar, kita masih lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya," tutupnya.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara penipuan bermodus kredit barang elektronik di Pekanbaru.

  1. Gudang Solar Milik Pecatan TNI Terbakar Hebat

Kebakaran hebat terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Sidodadi, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai. Lokasi yang terbakar diketahui merupakan tempat pembibitan kelapa sawit sekaligus gudang penyimpanan BBM jenis solar milik Efendi (50), seorang pecatan TNI AU.

Kobaran api yang disertai suara ledakan membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah. Selain menghanguskan gudang dan area pembibitan, api juga merembet hingga berdampak pada ternak kambing milik warga sekitar.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan soal legalitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar di kawasan permukiman.

  1. Kendaraan Mewah Hangus di Rumah Dinas Polisi

Kebakaran kembali terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan rumah dinas polisi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Empat unit mobil Pajero Sport, Fortuner, Hilux, dan mobil listrik Chery serta dua motor gede, termasuk Harley Davidson, dilaporkan hangus terbakar.

Sebagian pemilik kendaraan diketahui sedang tidak berada di lokasi, di antaranya ada yang tengah menjalankan ibadah umrah dan ada pula yang sedang dinas di Jakarta. Api melahap bagian depan sejumlah kendaraan hingga nyaris tak tersisa. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

  1. Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Tiga Kali Pakai Kapak

Peristiwa paling menggemparkan terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 di lingkungan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.

Seorang mahasiswi bernama Faradila Ayu Pramesti (23) dibacok sebanyak tiga kali oleh Reyhan Mufazar (22) yang diduga sakit hati karena cintanya ditolak.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Korban dibacok sebanyak tiga kali," ujar Kombes Pandra, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa pelaku memang telah memiliki niat untuk menganiaya korban.

"Pelaku sakit hati, kemudian melakukan pembacokan dengan kapak kepada korban hingga korban bersimbah darah lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau".

"Pelaku memang sudah memiliki niat untuk menganiaya korban dengan menyiapkan parang dan kapak. Namun saat penganiayaan, pelaku memakai kapak untuk melukai korban," jelasnya.

Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan kanan, dan kaki. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan.

"Korban Alhamdulillah selamat dan tadi sudah sadar. Kini korban akan dirujuk ke RS Arifin Achmad untuk menjalani perawatan lebih lanjut," pungkas Pandra.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Binawidya untuk proses hukum lebih lanjut.

Serangkaian peristiwa tersebut menjadi catatan kelam sepanjang Februari 2026 di Riau. 

Mulai dari ancaman terhadap satwa liar, pelanggaran hukum oleh aparat, dugaan penipuan besar-besaran, hingga aksi kekerasan brutal di lingkungan pendidikan, semuanya menyisakan pekerjaan rumah besar bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap warga dan lingkungan.