Tertibkan Administrasi, Ormas di Riau Harus Daftar SiPa’CiK

Kadisnakertrans-Riau-Boby-Rachmat.jpg
Kepala Kesbangpol Riau, Boby Rachmat (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau telah meluncurkan aplikasi SiPa’CiK (Sistem Pelayanan, Pencatatan, dan Informasi Keormasan) untuk mendorong dan mempermudah organisasi masyarakat (Ormas) melakukan pendaftaran administrasi.

Kepala Kesbangpol Riau, Boby Rachmat, mengatakan aplikasi ini adalah inovasi digital pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keormasan.

"SiPa’CiK ini kami siapkan agar Ormas di Riau lebih mudah, cepat, dan tertib dalam melakukan pendaftaran serta pembaruan data," ujarnya, Selasa 10 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pendaftaran Ormas melalui aplikasi ini dilakukan dengan pengajuan permohonan secara online melalui laman resmi SiPa’CiK yang telah disediakan.

Setelah itu, permohonan akan diterima oleh admin untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinan guna mendapatkan disposisi dan petunjuk.


Setelah memperoleh disposisi pimpinan, pihak Kesbangpol akan menghubungi Ormas terkait untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem. Seluruh data dan dokumen yang masuk kemudian akan diverifikasi oleh petugas.

"Selanjutnya kita koordinasi jadwal survei lapangan. Kesbangpol Riau akan membentuk tim survei yang ditugaskan secara resmi untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi Ormas yang bersangkutan," jelasnya.

Jika hasil survei dan data sesuai, maka Kesbangpol Riau akan menerbitkan dokumen resmi kepada akun Ormas di sistem SiPa’CiK.

"Dokumen yang sudah terbit nantinya bisa diunduh langsung oleh Ormas melalui akun masing-masing. Semua proses tercatat dalam sistem sehingga lebih akuntabel," jelasnya.

Boby meminta agar seluruh Ormas segera mendaftar melalui aplikasi ini sehingga data Ormas di Riau bisa ditertibkan.

"Ini demi tertib administrasi, kepastian hukum, dan penguatan peran Ormas dalam pembangunan daerah," pungkasnya.