RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menertibkan tiang baliho dan reklame yang melanggar aturan serta dinilai mengganggu keindahan kota.
Menurut Azwendi, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto, kepada seluruh kepala daerah sejak awal masa jabatan.
“Sebenarnya ini merupakan program dari Pak Presiden. Sejak kepala daerah dilantik, arahan itu sudah disampaikan ke pemerintah daerah. Dalam hal ini, Pak Agung dan Pak Markarius telah menindaklanjuti atensi pemerintah pusat terhadap keberadaan baliho, reklame, dan billboard yang selama ini terkesan tidak tertata dan cenderung brutal,” ujar Azwendi, Senin 9 Februari 2026.
Azwendi mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar yang sejak awal masa kepemimpinan telah memulai penertiban reklame dan baliho, meskipun saat ini masih difokuskan pada sejumlah ruas jalan protokol.
“Penertiban ini sebenarnya sudah berjalan, meski belum maksimal dan baru menyasar jalan-jalan utama. Namun, prosesnya terus dilakukan secara bertahap,” katanya.
Selain reklame dan baliho, politisi Partai Demokrat tersebut juga menyoroti penertiban Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai media iklan.
“Penertiban JPO ini bukan hal baru. Sebelumnya juga sudah pernah dilakukan. Saya sangat setuju JPO ditertibkan karena fungsi utamanya adalah untuk penyeberangan orang, bukan sebagai tempat pamer iklan,” tegasnya.
Ia menilai, selama ini banyak JPO yang kehilangan fungsi dasarnya akibat dipenuhi reklame, padahal fasilitas tersebut dibangun untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.
“Harapan kami, JPO benar-benar difungsikan untuk penyeberangan. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pejalan kaki,” lanjut Azwendi.
Meski mendukung penertiban, Azwendi menekankan pentingnya penataan dan pengelolaan JPO yang baik agar tetap indah, rapi, dan nyaman digunakan.
“Kalau ada JPO, tentu harus ditata dan dikelola dengan baik. Desainnya dibuat lebih bagus, rapi, dan peruntukannya jelas. Jangan seperti sebelumnya,” ujarnya.
Azwendi mengungkapkan bahwa DPRD Pekanbaru pada periode-periode sebelumnya kerap mengkritisi persoalan reklame dan JPO, namun belum mendapatkan respons maksimal. Saat ini, kebijakan tersebut mulai direalisasikan secara nyata.
“Alhamdulillah, di masa kepemimpinan wali kota saat ini, penertiban bisa direalisasikan tanpa penolakan yang signifikan. Ini menandakan dukungan masyarakat juga cukup baik agar kota menjadi lebih indah, rapi, dan tertata,” katanya.
Ia juga mendorong agar pembangunan dan penataan JPO serta fasilitas publik lainnya dilakukan berdasarkan kajian yang matang, sehingga tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Kalau bisa progresnya dipercepat, tetapi tetap harus melalui kajian. Jangan sampai JPO dibangun, tetapi tidak dimanfaatkan masyarakat. Itu akan sia-sia,” jelasnya.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah, Azwendi mendorong Pemko Pekanbaru untuk menjalin kolaborasi dengan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Peran swasta sangat penting. CSR bisa dikolaborasikan, namun bukan dalam bentuk uang, melainkan barang atau hibah yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti halte atau fasilitas publik lainnya,” pungkasnya.

