Riau Waspadai Virus Nipah, Pengawasan di Fasilitas Kesehatan Diperkuat

Ilustrasi-virus-Nipah.jpg
Ilustrasi virus Nipah (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mulai meningkatkan alarm kewaspadaan terhadap ancaman Virus Nipah (Nipah Virus Disease). Meski kasus ini  belum ditemukan di Bumi Lancang Kuning, masyarakat diminta untuk tidak lengah dan segera memperketat penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kepala Diskes Riau, Zulkifli, memastikan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Riau kini dalam posisi siaga untuk memperkuat pengawasan.

"Kita sudah sosialisasi juga bersama Polda Riau dan masih perlu pendalaman soal virus itu," kata Zulkifli, Minggu, 8 Februari 2026.

Saat ini, Pemprov Riau tengah menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari pemerintah pusat terkait tata kelola penanganan kasus. Sementara itu, Pemprov Riau menyiapkan langkah-langkah antisipasi dan mendalami proses penularannya agar jika sewaktu-waktu ditemukan kasus, penanganannya bisa cepat dan tepat.

"Saat ini kita masih perlu mendalami bagaimana proses penularan dan tata kelola virusnya," ungkap Zulkifli.


Di tengah masa peralihan cuaca dari musim ujan ke kemarau yang rentan memicu berbagai penyakit, Zulkifli menekankan bahwa kunci utama menangkal Virus Nipah adalah kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan.

"Kita minta masyarakat tetap waspada. Tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengonsumsi makanan bergizi, olahraga rutin dan juga  memperhatikan kesehatan lingkungan," kata Zulkifli.

Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik (menular dari hewan ke manusia) yang dibawa oleh kelelawar buah. Penularannya bisa terjadi melalui:

  • Kontak langsung dengan cairan tubuh hewan yang terinfeksi (liur, darah, urine).
  • Konsumsi pangan yang terkontaminasi, seperti buah-buahan yang sudah terkena gigitan kelelawar atau nira yang tercemar.
  • Daging hewan yang tidak dimasak hingga matang sempurna.
  • Penularan antar-manusia melalui kontak erat dengan pasien yang terinfeksi.

Kementerian Kesehatan RI melalui SE Nomor HK.02.02/C/445/2026 telah mengingatkan bahwa virus ini memiliki masa inkubasi 4 hingga 14 hari. Masyarakat perlu waspada jika mengalami gejala seperti:

  • Demam, sakit kepala, dan nyeri otot.
  • Gejala pernapasan (batuk, sesak napas, sakit tenggorokan).
  • Gejala berat seperti muntah, sulit menelan, hingga peradangan otak (ensefalitis).

Pada tingkat yang parah, infeksi ini dapat menyebabkan kantuk berlebihan, disorientasi, bahkan kematian. Oleh karena itu, menjaga kebersihan diri dan memastikan makanan yang dikonsumsi higienis menjadi langkah paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat Riau saat ini.