Polisi Kerahkan Tim Kejar Pemburu yang Tembak Mati Gajah di Pelalawan

gajah-mati-di-pelalawan3.jpg
Gajah Sumatera ditemukan mati di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. (Dok. Polres Pelalawan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengerahkan tim untuk mengejar pelaku perburuan liar yang menembak mati gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Satwa yang merupakan bagian dari kantong gajah Tesso Tenggara itu ditemukan mati dalam kondisi tanpa kepala.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi dalam upaya menangkap pelaku perburuan gajah.

"Kita telah lakukan olah TKP di sana dan kita juga mencari saksi-saksi. Ada lima saksi yang kita periksa, termasuk hasil nekropsi dan labfor sudah diperiksa. Kita berharap perkara ini segera dapat kita ungkap dan pelakunya ditangkap," kata Ade di Pekanbaru, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia menegaskan satu tim dari Subdit IV Ditreskrimsus telah diturunkan untuk bergabung dengan jajaran Kepolisian Resor Pelalawan dalam pengungkapan kasus tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, satwa dilindungi itu ditembak di bagian dahi. Ditemukan proyektil peluru masih berada di dalam tengkorak, yang posisinya masih menyatu dengan leher.

Bagian depan kepala gajah, termasuk dahi, mata, hidung, serta gading, diketahui hilang. Diduga kuat pelaku memotong bagian kepala menggunakan senjata tajam untuk mengambil gadingnya. Belalai juga ditemukan dalam kondisi terpisah.

Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau, drh Rini Deswita, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, gajah mati itu memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun.

"Gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data, bangkai gajah kemudian dikuburkan di lokasi," ujarnya.(ANTARA)