RIAU ONLINE, PEKANBARU – Peristiwa pilu yang menimpa seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi, dinilai sebagai alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya di sektor pendidikan dan perlindungan anak.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menegaskan tragedi tersebut tidak bisa dipandang sebagai peristiwa tunggal, melainkan mencerminkan persoalan yang lebih dalam terkait akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Kejadian ini bukan sekadar kisah duka. Ada persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian serius kita bersama, terutama soal keadilan dan akses pendidikan,” ujar Sabarudi, Kamis 5 Februari 2026.
Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, siswa SD berusia 10 tahun tersebut diduga mengalami tekanan psikologis akibat kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sekolah, seperti pensil dan buku tulis.
Peristiwa menyayat hati ini pun menuai empati luas dari masyarakat dan menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Pekanbaru.
Sabarudi menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar telah berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam bidang pendidikan.
“Komitmen itu tidak hanya di tingkat kota, tetapi harus berjalan hingga ke kelurahan dan RW. Bahkan sejak tahun lalu, Pemko bersama perangkat di bawahnya telah mendata warga kurang mampu dan mencarikan solusi agar anak-anak tetap bisa bersekolah,” tegasnya.
Ia menekankan, jangan sampai persoalan biaya menjadi alasan anak kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Selain faktor ekonomi, Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru ini juga menilai pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta ketahanan mental anak sejak dini.
“Peran orang tua sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan di keluarga, termasuk pemahaman bahwa tindakan bunuh diri dan perbuatan serupa dilarang oleh agama,” ujarnya.
Sabarudi juga mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Pekanbaru untuk konsisten menjalankan program pendidikan yang berpihak kepada masyarakat kecil. Tujuannya, agar tidak ada lagi anak yang terpaksa putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
“Kita semua tahu, pendidikan adalah tanggung jawab negara kepada warganya. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama dan mengantisipasi agar peristiwa memilukan seperti yang terjadi di NTT tidak sampai terulang di Kota Bertuah,” pungkasnya.
Siswa kelas IV SD berinisial YBR (10) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, ditemukan meninggal dunia pada 2 Februari 2026. Peristiwa tersebut diduga dipicu tekanan ekonomi, karena orang tuanya tidak mampu membelikan perlengkapan sekolah serta melunasi biaya pendidikan.
YBR bersekolah di salah satu SD negeri di NTT, dengan kewajiban pembayaran uang sekolah sebesar Rp1.220.000 per tahun yang dapat dicicil. Orang tua korban telah membayar Rp500 ribu untuk semester pertama, sementara sisa Rp720 ribu masih harus dilunasi secara bertahap pada semester kedua.

