RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kematian seekor gajah liar di areal hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengundang perhatian serius berbagai pihak, Senin, 2 Februari 2026 malam.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap penyebab pasti kematian satwa dilindungi tersebut.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I BBKSDA Riau, Sanggara Yudha, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menangani kasus ini.
Berdasarkan temuan awal di lapangan, kematian gajah tersebut diduga kuat bukan akibat faktor alami.
"Berdasarkan temuan dan apa yang kami peroleh di lapangan, kami bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan melakukan langkah-langkah secara intensif untuk mengungkap penyebab kematian gajah ini," ujar Sanggara Yudha, Jumat, 6 Februari 2026.
Yudha menegaskan, indikasi awal mengarah pada dugaan tindak perburuan liar. Hal ini menjadi perhatian serius karena gajah Sumatera merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan populasinya terus mengalami tekanan akibat konflik habitat dan perburuan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap satwa yang dilindungi. Ini kejadian serius dan mengindikasikan adanya perburuan liar," tegasnya.
Sanggara Yudha juga menyatakan komitmen penuh aparat penegak hukum dan BBKSDA untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memburu pihak-pihak yang terlibat.
"Kami berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas. Siapa saja yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kejahatan terhadap gajah merupakan kejahatan terhadap negara," katanya dengan nada tegas.
Menurutnya, seluruh bentuk penganiayaan maupun perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan.
"Semua bentuk penganiayaan dan perdagangan satwa dilindungi adalah tindak pidana. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap satwa," pungkasnya.
Sementara itu, Dokter Hewan BBKSDA Riau, Rini, menjelaskan bahwa tim medis telah melakukan nekropsi atau bedah bangkai sebagai bagian dari proses investigasi ilmiah untuk memastikan penyebab kematian gajah tersebut.
"Yang sudah kami lakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan ini adalah nekropsi atau bedah bangkai. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa gajah ini mati bukan secara alami," jelas Rini.
Rini mengungkapkan bahwa hasil sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematian satwa tersebut.
"Ditemukan adanya cedera otak traumatika atau trauma pada bagian kepala yang diduga kuat akibat benturan keras atau pukulan benda tumpul. Ini yang menyebabkan kematian," ungkapnya.
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya tindakan kekerasan yang disengaja. Saat ini, sampel dan bukti-bukti pendukung lainnya juga tengah dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses hukum.
Perburuan liar diperkuat setelah Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melihatkan foto atau bukti dua proyektil peluru ditemukan menempel di tengkorak gajah bagian dahi.

