RIAU ONLINE, PEKANBARU – Tim medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru berhasil mengeluarkan paku sepanjang dua inci dari paru-paru seorang pasien asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tanpa tindakan operasi.
Penanganan dilakukan dengan metode Advanced Laryngoscopy, teknik medis yang minim risiko dan tanpa sayatan.
Dokter spesialis paru RSUD Arifin Achmad, dr. Nori Purnama, Sp.P, menjelaskan pasien dirujuk dari RSUD Inhil pada Selasa, 3 Februari 2026. Kondisi pasien cukup serius karena paku tersebut sudah berada di dalam tubuh sejak 26 Januari 2026 atau sekitar sembilan hari sebelum dirujuk.
“Pasien langsung kami tangani karena khawatir paku sudah mulai berkarat. Semakin lama dibiarkan, risikonya semakin besar bagi paru dan organ vital lainnya,” ujar dr. Nori, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menyebutkan, kasus ini merupakan yang pertama di Provinsi Riau untuk benda asing berupa paku yang masuk ke paru-paru. Meski begitu, tim medis RSUD Arifin Achmad sudah memiliki pengalaman menangani kasus serupa, seperti jarum pentul yang masuk ke tenggorokan pasien.
“Pengalaman tersebut sangat membantu, sehingga penanganan bisa dilakukan cepat dan tepat tanpa operasi,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak membiasakan menggigit atau meletakkan benda tajam maupun tumpul di mulut.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Namun dari sisi layanan, ini menjadi pencapaian penting karena RSUD Arifin Achmad kini memiliki metode penanganan yang efektif tanpa operasi,” kata Yusi.
Ia berharap kasus ini menjadi yang pertama sekaligus terakhir terjadi di Riau, seraya menegaskan komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

