RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan yang diolah menjadi pupuk organik.
Langkah ini sebagai upaya mewujudkan pembinaan berkelanjutan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kolaborasi ini difokuskan pada penyusunan program terpadu yang mencakup edukasi pengelolaan sampah hingga pelatihan teknis pengolahan limbah organik.
Inisiatif tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan Lapas, tetapi juga mengubah sampah menjadi produk bernilai guna yang mendukung kegiatan pertanian warga binaan.
Mewakili Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya, Rima Septisia, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah progresif yang dilakukan Lapas Pekanbaru.
Menurutnya, pengelolaan sampah di lingkungan institusi publik memiliki dampak strategis terhadap kualitas lingkungan perkotaan.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Lapas Pekanbaru. Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga menjadi sarana edukasi lingkungan," ujar Rima, Selasa, 3 Februari 2026.
Dengan pendampingan dan pelatihan yang tepat, menurutnya, sampah dapat diolah menjadi pupuk organik yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat jangka panjang bagi warga binaan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi pembinaan kemandirian dan reintegrasi sosial warga binaan.
Yuniarto menilai, kepedulian terhadap lingkungan menjadi nilai penting yang perlu ditanamkan sejak dini.
"Program ini bukan sekadar menjaga kebersihan lingkungan Lapas, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan baru yang produktif. Harapannya, ilmu yang mereka peroleh dapat menjadi bekal saat kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat," ungkap Yuniarto.
Sebagai tindak lanjut, pelaksanaan program akan dikoordinasikan oleh Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) yang bertanggung jawab atas proses produksi dan pelatihan teknis, serta Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk memastikan keterlibatan aktif warga binaan sesuai dengan mekanisme pembinaan.
Melalui sinergi ini, Lapas Pekanbaru diharapkan mampu mewujudkan kemandirian dalam pengelolaan limbah domestik sekaligus menjadi contoh bagi unit pelaksana teknis pemasyarakatan lainnya dalam penerapan konsep lapas ramah lingkungan.

