Buntut Pesta Waria, Pemko Pekanbaru Segel New Paragon KTV

Buntut-Pesta-Waria-Pemko-Pekanbaru-Segel-New-Paragon-KTV.jpg
Pemko Pekanbaru menyegel THM New Paragon KTV yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa 3 Februari 2026 sore. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa 3 Februari 2026 sore.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penertiban Peraturan Daerah (Perda) serta tindak lanjut atas polemik yang mencuat belakangan ini.

Diketahui sebelumnya diduga kontes kecantikan waria digelar di lokasi tersebut pada Minggu, 25 Januari 2026 malam lalu.

Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru, Yuliarso, dan disaksikan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho serta Kapolresta Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, langkah penyegelan dilakukan menyusul viralnya dugaan pesta sesama jenis yang terjadi di New Paragon KTV beberapa hari lalu. Selain itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat dan mantan pejabat Provinsi Riau turut menjadi perhatian pemerintah kota.

“Hari ini kami melakukan penertiban Perda dengan penempelan stiker penyegelan terhadap tempat hiburan malam di Pekanbaru. Ini juga menindaklanjuti aspirasi dan aksi yang dilakukan kemarin oleh sejumlah tokoh, di antaranya mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Hj Azlaini Agus, dan Ade Hartati,” ujar Agung.

Buntut Pesta Waria, Pemko Pekanbaru Segel New Paragon KTV 2

Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Pihak manajemen New Paragon KTV telah dipanggil, sementara sejumlah tamu yang terekam dalam video viral, termasuk waria, juga tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“Kami menjaga kondusifitas Pekanbaru. Pemeriksaan masih berjalan di Polresta, dan kami menunggu hasilnya,” katanya.


Ia juga menegaskan izin operasional New Paragon KTV bukan dikeluarkan pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar.

“Perlu kami jelaskan, izin THM ini bukan di masa kepemimpinan kami. Izin ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum saya menjabat sebagai wali kota,” tegas Agung.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan penyegelan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh THM di Pekanbaru, terlebih menjelang bulan suci Ramadan. Pemko Pekanbaru, kata dia, tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pengaturan operasional tempat hiburan selama Ramadan.

“Kami akan memperketat pengawasan dan membuat aturan yang lebih tegas agar masyarakat bisa menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan aman, nyaman, dan khidmat,” ujarnya.

Buntut Pesta Waria, Pemko Pekanbaru Segel New Paragon KTV 3

Selama proses penyelidikan berlangsung, Agung menegaskan tidak boleh ada aktivitas apa pun di New Paragon KTV.

“Paragon tidak boleh beroperasi sampai masalah ini terang dan jelas. Jika terbukti ada kesalahan manajemen, saya pastikan izin operasionalnya akan dicabut,” tegasnya.

Namun demikian, Agung menekankan pemerintah tetap menjunjung prinsip keadilan.

“Jika ternyata kesalahan bukan dari pihak Paragon, kami juga tidak bisa serta-merta mencabut izin. Pemerintah harus berlaku adil,” katanya.

Agung juga mengungkapkan bahwa izin yang dimiliki New Paragon KTV hanya sebatas karaoke. Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi yang tengah dilakukan Pemko Pekanbaru.

Terkait kemungkinan unsur pidana, Agung menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

“Manajemen sempat menanyakan apakah ini pidana atau tidak. Saya sampaikan, kita menunggu hasil penyelidikan Polresta Pekanbaru. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu bisa mengarah ke pidana,” jelasnya.

Sebagai penutup, Agung menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola THM di Pekanbaru.

“Ini menjadi catatan penting bagi seluruh tempat hiburan malam. Aturannya akan diberlakukan sama. Pemko Pekanbaru akan mengutamakan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.