Antisipasi Karhutla, Bengkalis Segera Tetapkan Status Siaga Darurat

Pasiran.jpg
Ilustrasi - Petugas gabungan Satgas Karhutla Bengkalis berjibaku melakukan pemadaman. (istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terjadi di wilayah Riau. Guna mengantisipasi lebih awal, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau  mengimbau kabupaten/kota segera menetapkan status siaga darurat karhutla.

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Ghafur, mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah mulai memproses untuk menetapkan status tersebut. Sementara, surat keputusan (SK) penetapan status tersebut tengah dalam tahap penyelesaian.

"Bengkalis segera menetapkan status siaga darurat Karhutla. SK-nya sedang dalam proses," ujarnya, Senin, 2 Februari 2026.


Ia menyebut Bengkalis merupakan daerah pertama yang sudah memproses penetapan status ini. Sementara kabupaten dan kota lainnya masih dalam tahap pemantauan dan evaluasi kondisi di wilayah masing-masing.

"Kami terus mendorong daerah-daerah yang rawan atau sudah mengalami karhutla agar mempertimbangkan penetapan status siaga, terutama jika potensi kebakaran semakin meningkat," pungkasnya.