RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru kembali melaksanakan patroli balap liar di sudut Kota Pekanbaru. Patroli malam ini dilaksanakan setelah lama tak berjalan dan menuai sorotan masyarakat.
Tak hanya balap liar, Polresta Pekanbaru mengerahkan Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman geng motor, balap liar, serta berbagai aksi anarkisme, yang belakangan kerap terjadi di Kota Bertuah.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menyampaikan bahwa patroli Tim Raga merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi warga Kota Pekanbaru.
"Patroli ini adalah bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan kehadiran Tim Raga di lapangan, kami berharap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini," ujar Kombes Pol Muharman, Minggu, 25 Januari 2026.
Tidak hanya berfokus pada penindakan, Tim Raga juga mengedepankan pendekatan humanis, khususnya kepada para remaja yang kerap menjadi sasaran maupun pelaku dalam aktivitas geng motor.
"Kami juga merangkul para remaja agar diarahkan ke kegiatan yang lebih positif. Harapannya, angka kriminalitas, khususnya yang melibatkan anak muda, dapat terus ditekan di Kota Pekanbaru," tambahnya.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah rute strategis dan titik yang selama ini dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Rute patroli meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, hingga Jalan Soekarno Hatta. Selain itu, pengawasan ketat juga dilakukan di area Stadion Rumbai dan Jembatan Siak IV.
Tak hanya melakukan pengawasan statis, Tim Raga juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang masih beraktivitas.
Petugas memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya potensi tindak pidana, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun peredaran narkoba," jelas Kapolresta.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 28 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Penggunaan knalpot bising ini dinilai sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan warga, terutama pada malam hari.
"Terhadap pemilik kendaraan yang melanggar, kami lakukan penindakan berupa tilang. Kendaraan juga kami amankan dan baru bisa diambil setelah knalpot diganti dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Muharman.
Polresta Pekanbaru berharap, melalui patroli dan penindakan ini, situasi kamtibmas di Kota Madani tetap terjaga kondusif.

