RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengungkapan pesta narkoba di Jalan Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis, 15 Januari 2026 lalu.
Dari pengungkapan tersebut, Polresta Pekanbaru mengamankan 7 orang yang diduga tengah pesta narkoba. Polisi turut menyita barang bukti, di antaranya 8 butir pil happy five dan 2 buah cartridge berisi narkotika jenis etomidate.
"Hasil pemeriksaan kepada pelaku inisial SY, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial AA (Adil Atra)," ujar Kasatresnarkoba, Kompol M Yacub, Rabu, 21 Januari 2026.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke rumah Adil Atra, seorang pengusaha otomotif di Pekanbaru.
"Kita ikut mengamankan AA di rumahnya Jalan Kurnia Rumbai disaksikan sekuriti serta mengamankan barang bukti satu cartridge berisi narkotika jenis etomidate," jelasnya.
Selain itu, turut diamankan tiga orang lainnya, Nursyam Deni (27), Alif Gumilang (23), Hibban Allan (27), Melani (24), Muhammad Abrar (24) dan Gabriel Manik (23). Namun beberapa di antaranya dibebaskan, karena terbukti tidak terlibat.
Menurut informasi yang diperoleh, Adil Atra yang diduga memasok pil happy five akan menjalani rehabilitasi.
"Ada beberapa orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, lengkapnya nanti kita kirimkan," tutup Yacub.

