RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali mencoreng dunia pendidikan berbasis keagamaan di Kabupaten Kampar, Riau. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Imam Dzahabi, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kampar.
Penganiayaan terjadi antara korban dan terduga pelaku yang sama-sama berstatus santri di ponpes tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan antar santri tersebut. Laporan itu saat ini tengah ditangani oleh jajaran Polres Kampar untuk proses pendalaman lebih lanjut.
"Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kejadiannya diperkirakan berlangsung sekitar satu minggu yang lalu," ujar AKBP Boby, Senin, 19 Januari 2026.
AKBP Boby menjelaskan penyidik telah memeriksa tiga orang saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap mengingat pihak-pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur.
"Sejauh ini sudah tiga orang saksi yang kami mintai keterangan. Prosesnya masih berjalan karena terduga pelaku merupakan anak di bawah umur, sehingga penanganannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Meski begitu, tegasnya, kepolisian tetap mengedepankan prosedur hukum dan prinsip perlindungan anak dalam menangani perkara ini. Pihaknya juga tengah melengkapi berkas penyelidikan, termasuk hasil visum terhadap korban.
"Kami lengkapi dulu seluruh prosedur, termasuk visum. Tidak benar jika disebut korban mengalami luka parah atau babak belur. Yang jelas, kasus ini sudah kami tangani dan fokus kami saat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi," tegas AKBP Boby.

