PKL Kembali Marak, Satpol PP Akan Tertibkan Ulang Kawasan Masjid Agung An Nur

Kasatpol-PP-Pekanbaru-Yuliarso10.jpg
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Meski telah berulang kali diberikan peringatan, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan Masjid Agung An Nur kembali marak. Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan kawasan masjid yang menjadi salah satu ikon Kota Pekanbaru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyayangkan masih adanya pedagang yang nekat berjualan meskipun telah menerima peringatan terakhir dari petugas.

“Hampir setiap saat dan berulang kali kami lakukan penertiban, namun pedagang tersebut tetap membandel dan tidak mengindahkan imbauan yang telah disampaikan,” ujar Yuliarso, Jumat 9 Januari 2026.


Ia menegaskan, Satpol PP akan kembali melakukan penertiban dalam waktu dekat guna memastikan kawasan Masjid Agung An Nur tetap tertib dan sesuai peruntukannya.

“Kami akan tertibkan kembali dan akan memposkokan personel di sana agar pedagang tidak kembali berjualan di area tersebut,” tegasnya.

Yuliarso mengimbau para PKL untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mencari lokasi berjualan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa langkah penertiban dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan jamaah, serta estetika lingkungan sekitar masjid.