489 WBP Jalani Tes Urine, Maizar: Implementasi Program Aksi Kemenimipas 2026

489-WBP-Jalani-Tes-Urine-Maizar-Implementasi-Program-Aksi-Kemenimipas-2026.jpg
Lapas Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan tes urine terhadap 489 orang warga binaan, Selasa, 6 Januari 2025. (Dok. Lapas Kelas IIA Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menegaskan komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Sebagai bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, Lapas Pekanbaru melaksanakan tes urine terhadap 489 orang warga binaan, Selasa, 6 Januari 2025.

Kegiatan ini secara khusus menjadi wujud nyata pelaksanaan program strategis Kemenimipas pada poin pemberantasan narkoba serta pencegahan berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). 

Tes urine dilakukan sebagai langkah preventif dan deteksi dini guna memastikan lingkungan Lapas benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika, telepon genggam ilegal, serta praktik pungutan liar.

Pelaksanaan tes urine tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran pimpinan Pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, hadir langsung memantau jalannya kegiatan bersama Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. 

Kehadiran pimpinan wilayah ini menjadi simbol kuat keseriusan dan konsistensi jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas lembaga.

Dalam keterangannya, Maizar menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Lapas yang bersih, aman, dan berorientasi pada pembinaan yang berintegritas.

"Kami tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif serta membangun pembinaan yang maksimal bagi seluruh warga binaan di wilayah Riau". 


"Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menjadi bagian penting bagi Lapas Pekanbaru untuk mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar," ujar Maizar, Jumat, 9 Januari 2026.

Maizar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum (APH) yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Menurutnya, sinergitas lintas instansi menjadi kunci utama dalam memperkuat pengawasan dan melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan.

"Kami berterima kasih kepada seluruh APH terkait atas sinergitas yang sudah terjalin. Harapan kami, kegiatan ini dapat menjadi penguatan pengawasan dan evaluasi, sekaligus momentum pembenahan internal di lingkungan pemasyarakatan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif yang penting dalam menjaga Lapas tetap steril dari narkoba. 

Yuniarto menyebut, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan dan program strategis Kemenimipas Tahun 2026.

"Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penuh program Kemenimipas dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan berbagai praktik pelanggaran lainnya".

"Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas benar-benar kondusif sebagai tempat pembinaan," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, serta unsur TNI dari Koramil 0301-05.

Keterlibatan lintas instansi ini menjadi wujud nyata kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Sinergitas tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencederai tujuan pemasyarakatan. 

Dengan pengawasan yang ketat dan berlapis, Lapas Pekanbaru berupaya memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai aturan dan nilai-nilai integritas.

Melalui pelaksanaan tes urine terhadap ratusan warga binaan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba.