Prioritaskan Pelayanan Publik, Polda Riau Bakal Sertijab Pejabat pada 14 Januari

1Kombes-Pol-Anom-Karibianto.jpg
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto (Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau belum melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) yang mestinya dilakukan dalam batas waktu 14 hari sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri. Terkait hal ini Polda Riau buka suara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa batas waktu 14 hari dalam pelaksanaan sertijab bersifat tentatif dan tidak kaku, karena harus menyesuaikan dengan situasi serta kondisi di masing-masing wilayah dan satuan kerja.

Hal tersebut disampaikan Kombes Anom setelah melakukan koordinasi langsung dengan Karo SDM Polda Riau.

"Tadi saya sudah tanyakan ke Karo SDM, bahwa 14 hari untuk pelaksanaan sertijab itu sifatnya tentatif, menyesuaikan situasi dan kondisi wilayah serta satker lama dan satker baru yang melaksanakan sertijab," ujar Kombes Pol Anom Karibianto, Kamis, 8 Januari 2026.

Menurutnya, dalam periode tertentu terdapat kepentingan yang lebih besar dan harus diprioritaskan oleh institusi Polri, khususnya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Termasuk,  pelaksanaan Operasi Kemanusiaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang menuntut fokus penuh jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta keselamatan masyarakat.


"Situasi seperti adanya kepentingan yang lebih besar untuk melayani masyarakat, misalnya pada operasi kemanusiaan Nataru, tentu menjadi pertimbangan utama," jelasnya.

Selain itu, Kombes Anom mengungkap kondisi Polda Riau yang belum lama melaksanakan serah terima kepemimpinan turut mempengaruhi penjadwalan sertijab pejabat di bawahnya.

Perwira menengah bunga tiga itu mencontohkan beberapa Polda, seperti Polda Jawa Timur dan Polda Papua, yang baru melaksanakan serah terima pimpinan pada Senin, 12 Januari 2026, sehingga para pejabatnya harus hadir secara lengkap dan membutuhkan waktu perjalanan yang cukup.

"Kondisi Polda baru yang baru diserahterimakan pada hari Senin tanggal 12, contohnya Jawa Timur dan Papua, membuat pejabatnya harus hadir seluruhnya dan tentu mempertimbangkan spare waktu perjalanan," paparnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, lanjut Kombes Anom, Polda Riau menetapkan pelaksanaan sertijab pada 14 Januari 2026, sementara beberapa Polda lain bahkan menjadwalkan sertijab setelah tanggal tersebut.

"Sehingga Polda Riau melaksanakan sertijab pada tanggal 14 Januari. Ada juga Polda lain yang melaksanakan setelah itu," tutupnya.

Polda Riau menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan sertijab tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi Polri, dengan mengedepankan efektifitas tugas, stabilitas keamanan, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.