RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seekor ular sepanjang sekitar dua meter meresahkan warga di Jalan Tiung, Kelurahan Melayu, Kecamatan Sukajadi. Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru turun tangan untuk mengamankan ular dari permukiman penduduk tersebut, Kamis, 18 Desember 2025.
Keberadaan ular tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Ami. Saat hendak keluar rumah, ia melihat ular berukuran cukup besar berada tepat di depan rumahnya.
Khawatir ular tersebut membahayakan keselamatan dirinya dan warga sekitar, Ami segera menghubungi DPKP Kota Pekanbaru untuk meminta bantuan.
DPKP Kota Pekanbaru langsung mengerahkan tim rescue ke lokasi kejadian. Kepala Dinas DPKP Kota Pekanbaru melalui Tim Informasi dan Komunikasi, Duul Gammar, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
"Setelah menerima laporan adanya ular dengan panjang kurang lebih dua meter di permukiman warga, kami langsung mengirimkan tim rescue ke lokasi untuk mengamankan situasi dan memastikan keselamatan masyarakat," ujar Duul.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan proses evakuasi dengan menggunakan peralatan khusus. Dengan kehati-hatian dan prosedur yang tepat, ular tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, baik dari warga maupun petugas.
"Proses evakuasi berjalan lancar. Ular berhasil diamankan dan kondisi di sekitar permukiman kembali aman," jelas Duul.
Ular tersebut dibawa ke Kantor DPKP Kota Pekanbaru untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
DPKP Kota Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di lingkungan permukiman yang berbatasan dengan semak-semak atau saluran air. Warga diminta tidak mencoba menangani sendiri apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan ular atau satwa liar lainnya. Jangan melakukan penanganan sendiri karena sangat beresiko," pungkas Duul.

