Sepanjang 2025, BBPR Tangani 21 Kasus Pencemaran Nama Baik-Uji Kompetensi Disabilitas

kepala-bbpr.jpg
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Balai Bahasa Provinsi Riau (BBPR) memaparkan rangkaian capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam agenda Taklimat Media yang digelar di Aula Raja Ali Haji, Balai Bahasa Provinsi Riau, Jumat, 12 Desember 2025. 

Kepala BBPR, Umi Kulsum, menyoroti peningkatan signifikan layanan kebahasaan yang memiliki dampak langsung pada masyarakat, terutama dalam aspek penegakan hukum dan inklusivitas. Ia menyampaikan bahwa permintaan layanan ahli bahasa meningkat tajam di Riau. 

"Layanan ahli bahasa menjadi kebutuhan yang tinggi. Sepanjang tahun ini kami telah menangani 27 layanan, termasuk 21 layanan ahli bahasa dalam tindak pidana, mayoritas terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik," jelasnya.

Selain layanan ahli bahasa, peningkatan signifikan juga terlihat pada layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). 


Tim UKBI berhasil melayani 6.281 peserta uji, angka yang jauh melampaui target nasional. Sebagai bentuk komitmen terhadap layanan yang inklusif, Tim UKBI juga memperkenalkan inovasi penting tahun ini. 

"Kami melakukan uji coba UKBI Disabilitas Rungu di SLBN Pembina Pekanbaru. Ini adalah langkah konkret BBPR untuk memastikan layanan kebahasaan dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat," tambah Umi Kulsum.

Umi Kulsum menegaskan bahwa BBPR terus menjalankan mandat sebagai UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui empat pilar, di antaranya peningkatan kecakapan literasi serta pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia. 

"Kami menjunjung moto ANDAL, Amanah, Netral, Disiplin, Adaptif, dan Loyal. Dengan semangat itu, BBPR akan terus hadir sebagai lembaga yang akuntabel, transparan, dan dekat dengan masyarakat,' tutup Umi Kulsum, seraya menyebut beberapa capaian lain termasuk pembinaan literasi kepada 660 pelajar dan keberhasilan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Melayu Riau.