RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan honorer non-database kembali memperjuangkan nasibnya agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu mereka sampaikan kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau, saat hearing bersama di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 1 Desember 2025.
Perwakilan honorer, Zali berharap pemerintah segera memberikan kepastian akan nasib mereka. Sehingga mereka dapat bekerja dan menerima haknya di tahun-tahun berikutnya.
"Kami sudah lama mengabdi, tetapi nasib kami tak kunjung jelas. Kami minta ada kepastian, minimal sebagai PPPK paruh waktu," ujar Zali yang juga Ketua Aliansi Honorer Non Database.
Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Riau, Azmi Setiadi, didampingi Sekretaris Komisi Amal Fathullah, serta sejumlah anggota komisi Hardianto, Sunaryo, Sumardani, Ayat Cahyadi, dan Andhi Dharma Taufik. Hadir juga perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Asisten III Setda Riau, Job Kurniawan, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indra.
Usai melaksanakan mediasi, Anggota Komisi I DPRD Riau, Hardianto, mengatakan DPRD Riau sesuai wewenangnya akan terus memperjuangkan agar tidak ada masyarakat yang tak bekerja di Riau. Termasuk permintaan para honorer non-database tersebut.
Namun, ia menjelaskan bahwa permintaan para honorer ini terkendala masalah regulasi dan anggaran.
"Karena masalah regulasi, kita pun tidak bisa memaksakan mereka menjadi PPPK paruh waktu. Karena kalau regulasinya tidak ada, maka tidak bisa dianggarkan gajinya," jelasnya.
Menurutnya, DPRD Provinsi Riau dan Pemprov Riau tetap berkoordinasi ke Pusat untuk memperjuangkan para honorer ini. Pasalnya, para honorer non-database ini cukup banyak dan sebagian diantara adalah guru.
"Kita akan terus perjuangkan. Karena kalau nanti, misalnya guru-guru ini tidak bekerja. Maka pendidikan di Riau akan mengalami masalah kualitas," jelasnya.
Meski belum menemukan solusi pasti, Hardianto meminta agar honorer non-database melakukan sinkronisasi data jumlah honorer yang akan diperjuangkan. Pasalnya, saat ini jumlah dan data tersebut didapati belum sesuai
"Kita pastikan dulu berapa sebenarnya jumlah honorer non-database ini, by name by address. Harus pasti dan jelas siapa saja yang kita perjuangkan," jelasnya.
Plt Kepala BKD Riau, Indra dalam agenda itu mengatakan jumlah data yang disampaikan aliansi dengan catatan resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang berbeda. Menurutnya, data yang dimiliki pemerintah lebih valid.
"Data dari aliansi menyebutkan jumlahnya sangat banyak, sementara laporan dari OPD yang kami pegang menunjukkan angka 1.141 orang. Kita akan bandingkan dan verifikasi ulang sumber data mereka," jelasnya.
Indra juga menegaskan bahwa pemerintah harus berpegang pada aturan yang berlaku. Saat ini, opsi yang tersedia bagi tenaga non-database hanyalah melalui skema outsourcing, dan itu pun hanya pada posisi seperti sopir, satpam, dan petugas kebersihan.

