Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Satrio, Pelaku Peragakan Delapan Adegan

rekonstruksi-kasus-satrio2.jpg
Polsek Bukit Raya gelar rekonstruksi penganiayaan Satrio Wardhana, Jumat, 28 November 2025. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rekonstruksi kasus tewasnya Satrio Wardhana Ramadhan akibat penganiayaan warga di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, kembali digelar penyidik Polsek Bukit Raya, Jumat, 28 November 2025.

Rekonstruksi tersebut memperagakan rangkaian tindakan para pelaku hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Muhammad Zamhur, yang memimpin langsung kegiatan ini mengungkapkan bahwa terdapat delapan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

"Hari ini kita melakukan rekonstruksi, ada delapan reka adegan yang diperagakan, di mana para pelaku mengulangi dan menjelaskan peran mereka masing-masing dalam kejadian tersebut," ujar Ipda Muhammad Zamhur usai kegiatan.

Menurut Zamhur, rekonstruksi ini sangat penting untuk memperjelas rangkaian tindakan kriminal serta memastikan kecocokan keterangan saksi, tersangka, dan bukti-bukti dalam berkas perkara.


Saat ini, dua orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku lain yang diduga sebagai otak penganiayaan, yakni Budi Utomo, masih dalam pengejaran.

"Terkait pelaku yang masih buron, saat ini masih dalam pencarian. Mudah-mudahan segera dapat kita tangkap," tegasnya.

Satrio Wardhana Ramadhan tewas usai mengalami penganiayaan pada Kamis, 23 Oktober 2025 sekira pukul dini hari. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Korban mengalami luka berat akibat pengeroyokan yang dilakukan sejumlah warga, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.