RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala rektorat dari sejumlah universitas di Provinsi Riau mengusulkan penyederhanaan pembayaran pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan saat hearing bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri didampingi Sekretaris Eva Juliana dan Anggotanya Abdullah di Komisi III DPRD Provinsi Riau di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis, 27 November 2025.
"Kami meminta agar pembayaran pajak itu prosesnya disederhanakan. Pengelolaan pajak juga harus diperbaiki sehingga data-data pajak kita bisa lebih baik," ujar Kepala Rektorat Universitas Lancang Kuning (Unilak) Prof. Dr. Junaidi.
Ia menjelaskan, pihak akademisi juga mendukung kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 30 persen untuk efisiensi.
"Karena pendapatan kita akan menurun tahun depan, jadi pengeluaran memang harus dikurangi," pungkasnya.
Sementara itu, nilai APBD Murni Provinsi Riau 2026 ditaksir hanya akan mencapai Rp8,254 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,279 triliun, pendapatan transfer Rp2,965 triliun dan lain-lain pendapatan yang sebesar Rp9,25 miliar.

