RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya MAR, siswa kelas 6 SD yang berusia 13 tahun. Korban diduga menjadi sasaran aksi perundungan atau bullying hingga akhirnya meninggal dunia.
Wali Kota Agung langsung mengunjungi rumah duka dan bertemu kedua orang tua korban pada Minggu 23 November 2025.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru turut menyampaikan duka cita yang mendalam. Saat mendengar kabar, saya langsung ke rumah korban dan membawa Kepala Dinas Pendidikan," ujar Wali Kota Agung, Selasa 25 November 2025.
Agung menjelaskan pihak keluarga telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada kepolisian. Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung upaya hukum tersebut demi memastikan kejadian ini terungkap dengan jelas.
Sebagai langkah lanjutan, Wali Kota Agung memerintahkan Dinas Pendidikan untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang diketuai langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan. Tim ini bertugas mengumpulkan informasi lengkap terkait dugaan bullying yang dialami korban.
“Penting untuk mencari faktanya karena saya tidak ingin ada terjadi kasus perundungan atau bullying. Kalau memang ini karena pembullyan, maka harus menjadi evaluasi ke depan,” tegasnya.
Agung juga meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Ia menekankan perlunya dinas terlibat aktif dalam membantu proses penyelidikan kepolisian agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas.

