RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan penataan kabel fiber optik (FO) atau WiFi yang semrawut dan menjuntai di berbagai ruas jalan.
Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya keluhan masyarakat serta meningkatnya risiko kecelakaan akibat kabel yang menggantung rendah.
Pemko telah memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk memastikan seluruh penyedia layanan internet merapikan instalasi kabel masing-masing.
“Kita sepakati, mulai besok dimulai kegiatan perapian kabel FO dulu,” ujar Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin 17 November 2025.
Ingot menjelaskan bahwa APJATEL telah setuju untuk melakukan penataan besar-besaran dengan mengumpulkan kabel dalam satu jalur rapi. Pada tahap awal, penataan akan dimulai di tiga titik, salah satunya di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai.
“Ada 3 tempat kita mulai besok. Salah satunya di Jalan Kartama, Marpoyan Damai,” jelasnya.
Menurutnya, kabel FO yang semrawut sudah lama menjadi perhatian pemerintah kota. Kabel yang tidak terpakai maupun yang menjuntai ke badan jalan dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Penertiban ini juga dipicu oleh insiden terbaru, di mana seorang pengendara motor tersangkut kabel FO yang menggantung rendah. Kejadian tersebut menambah daftar panjang insiden akibat kabel yang tidak tertata.
“Selain dari APJATEL, kita juga akan melakukan penertiban dari Satpol PP dan Kominfo ke lokasi kabel FO yang cukup krodit. Ini untuk langkah cepat,” kata Ingot.
Dengan dimulainya penataan kabel FO, Pemko mengharapkan kondisi jalanan di Pekanbaru menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah kota juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban lanjutan untuk memastikan tidak ada kabel yang kembali dibiarkan menjuntai.

