Kondisi Rapuh dan Bahayakan Warga, JPO di Depan Sudirman Square Dibongkar

Kondisi-Rapuh-dan-Bahayakan-Warga-JPO-di-Depan-Sudirman-Square-Dibongkar.jpg
Kondisi salah satu JPO di Jalan Jenderal Sudirman yang sudah dibongkar Peko Pekanbaru, Jumat, 14 November 2025. (Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman.

JPO yang berada tepat di depan kawasan perkantoran Sudirman Square itu mulai dibongkar pada Jumat 14 November 2025 dini hari oleh tim gabungan dari Bapenda Kota Pekanbaru, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni Muharpan, mengatakan pembongkaran dilakukan karena kondisi JPO tersebut sudah sangat rapuh dan membahayakan keselamatan warga.

“Pembongkaran dilakukan karena kondisi JPO yang rapuh dan bisa membahayakan masyarakat,” ujarnya, Jumat siang.

Menurutnya, lantai besi dan pagar JPO sudah berkarat dan tidak layak digunakan. Jika tetap dibiarkan, struktur jembatan dikhawatirkan dapat runtuh sewaktu-waktu.


“Setelah dilakukan kajian, diputuskan bahwa JPO ini tidak layak dipertahankan dan harus dibongkar,” jelasnya.

Deni juga menyampaikan seluruh JPO yang ada di Pekanbaru kini menjadi aset pemerintah kota. Kerja sama pengelolaan dengan pihak swasta telah berakhir, sehingga semua penataan dan perawatan menjadi tanggung jawab Pemko.

Hasil survei Bapenda bersama Dinas Perhubungan menunjukkan sebagian besar JPO di Pekanbaru mengalami pelapukan pada struktur besi. Meski demikian, masih ada beberapa JPO yang dinyatakan bisa direhabilitasi.

“Yang masih memungkinkan, lantainya akan diperbaiki. Namun yang kondisinya tidak bisa diperbaiki lagi secara konstruksi akan dibongkar seperti ini,” terangnya.

Saat ini proses pembongkaran JPO di depan Sudirman Square sudah berjalan dan akan dilanjutkan hingga seluruh struktur jembatan selesai diratakan.

Deni menegaskan, langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penataan kota yang diinstruksikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Penataan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar kota-kota di Indonesia lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.