RIAU ONLINE, PEKANBARU – Penantian panjang masyarakat Riau akhirnya terbayarkan di Hari Pahlawan ini. Jasa besar Mahmud Marzuki, ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Riau yang dijuluki "Singa Podium", mendapat penghargaan tertinggi dari negara.
Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Riau kepada Mahmud Marzuki dalam sebuah upacara kenegaraan.
Penganugerahan ini menjadi puncak penghormatan atas perjuangan heroik Mahmud Marzuki yang gugur pada usia muda akibat siksaan penjajah.
Mahmud Marzuki dikenang sebagai tokoh kunci perlawanan di Riau pasca-Proklamasi 17 Agustus 1945. Di bawah kepemimpinannya, Komite Nasional Indonesia (KNI) di Bangkinang berani menghadapi Tentara Belanda yang kembali datang, bahkan terlibat bentrokan dengan Tentara Jepang.
Namun, semangat juang itu harus dibayar mahal. Saat tengah menggelar rapat KNI, markas pejuang dikepung tentara Jepang. Mahmud Marzuki ditangkap bersama 12 pejuang lainnya. Selama 21 hari, ia menjalani berbagai siksaan perih di penjara Pekanbaru, mulai dari kaki digantung hingga punggung dipukuli.
Meski dibebaskan, penderitaan di masa penahanan tersebut membuat Mahmud Marzuki sakit-sakitan. Panggilan dakwah dan perjuangan tetap dilanjutkan hingga ia menemui ajalnya pada 5 Agustus 1946, di usia 35 tahun. Ia dimakamkan di halaman Sekolah Mu'alimin Muhammadiyah Desa Kumantan, Bangkinang.
Penobatan Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo pada Hari Pahlawan ini menegaskan kembali bahwa pengorbanan Singa Podium dari Kampar tersebut, yang berjuang melawan dua penjajah sekaligus, kini diabadikan sebagai warisan keberanian bagi seluruh bangsa, khususnya bagi masyarakat Riau.

