RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pelaku inisial B yang diduga menjadi pelaku utama atau otak pelaku penganiayaan terhadap Satrio Wardhana Ramadhan (19) hingga tewas, saat ini masih melarikan diri.
Sejak insiden maut 23 Oktober 2025 lalu, Polsek Bukit Raya belum mampu menangkap otak pelaku penganiayaan terhadap Satrio Wardhana hingga kini, Senin, 10 November 2025.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo.
Hingga saat ini, masyarakat Pekanbaru khususnya warga di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai masih menunggu kepastian hukum atas tewasnya Satrio Wardhana.
Menurut warga setempat, RW dan pemuda di Jalan Duyung ikut terlibat penganiayaan Satrio Wardhana Ramadhan hingga tewas. Pasalnya, sebelum Satrio Wardhana Ramadhan dikeroyok dan dianiaya, sekelompok warga tertentu dan ketua RW ada di lokasi kejadian.
Sebelumnya diberitakan, tokoh masyarakat di Kecamatan Marpoyan Damai, Rubianto mengatakan kalau pihaknya mengetahui insiden yang menewaskan Satrio Wardhana.
"Jadi kasus itu sebenarnya pencurian, yang dicuri itu apa? Tidak ada kan, barang bukti kan belum ada, tapi dia sudah dianiaya hingga tewas. Aparat kepolisian harus bergerak cepat memproses kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang kepada polisi," ujar Rubianto, Jumat, 31 Oktober 2025.
Lanjut Rubianto, Tak ada hak untuk seseorang mengambil keputusan apalagi ini menyangkut nyawa seseorang hingga akhirnya tewas.
"Pencurian tidak terbukti, tapi dia sudah dihukum dan meninggal. Selanjutnya dekat sana itu ada pos ronda terdekat, kenapa dibawa ke Pos terjauh, maksudnya apa,?," tanya Rubianto.
Rubianto meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus ini dan mengumumkan siapa tersangka utama penganiayaan.
"Pihak kepolisian harus segera menangkap pelaku penganiayaan dan otak pelaku. Agar kepercayaan masyarakat kepada polisi semakin baik," pungkasnya.

