Dugaan Korupsi Proyek PUPR, Abdul Wahid Bakal Diperiksa KPK di Gedung Merah Besok

Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 4 November 2025, besok.

Selain Abdul Wahid, penyidik KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK besok," kata Budi di Jakarta, dikutip dari jaringan RIAU ONLINE, Suara.com.


Budi menjelaskan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek di lingkungan pemerintah daerah. Namun, ia belum dapat merinci konstruksi perkara maupun barang bukti uang yang disita karena tim masih bekerja di lapangan.

"Mengenai detail perkara, identitas pihak lain yang diamankan, serta jumlah uang yang disita, akan kami jelaskan lebih lanjut setelah tim selesai bekerja di lapangan," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sepuluh orang yang diamankan tersebut. Keterangan resmi mengenai konstruksi kasus dan penetapan tersangka akan diumumkan melalui konferensi pers.