Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Pengancaman dan Perusakan

Ilustrasi-penganiayaan3.jpg
Ilustrasi penganiayaan (Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang warga bernama Farhan melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan yang diduga melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau berinisial WO beserta istrinya, YI, ke Polresta Pekanbaru.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB.

Dalam laporan itu, Farhan menuding WO dan YI melakukan pengancaman serta perusakan bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan Pasal 170 KUHP.

"Klien kami sudah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru. Kami berharap penyidik dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan memberikan perhatian terhadap dugaan tindak pidana tersebut," kata kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika, Selasa, 14 Oktober 2025

Afriadi menjelaskan, peristiwa itu bermula pada 4 April 2025 sekitar pukul 20.25 WIB, ketika WO datang ke rumah ayah Farhan di Perumahan Dagang Square, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Di lokasi, WO yang juga menjabat Wakil direktur medik dan keperawatan RSUD Arifin Achmad Ns diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah atribut rumah dan melakukan pengancaman terhadap Farhan menggunakan pisau berwarna putih.

"Dalam insiden itu, WO bahkan sempat mengatakan bahwa sebentar lagi istri dan anaknya akan datang, dan dia tidak bisa menghentikannya. Tak lama kemudian, istri WO juga ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap Farhan," ungkap Afriadi.


Situasi di rumah pun memanas. Kakak Farhan bernama Atika disebut sempat melihat adiknya, Farras, menangis ketakutan dan langsung diamankan agar tidak mengalami trauma psikologis.

Tak berhenti di situ, ayah Farhan dikabarkan sempat mengalami syok dan pingsan akibat kejadian tersebut. Sementara itu, YI istri WO diduga kembali menyerang Farhan dengan pukulan dan tendangan sembari mengeluarkan ancaman.

"WO juga ikut memukul klien kami. Semua kejadian ini sudah dituangkan dalam laporan resmi," tegas Afriadi.

Ia menambahkan, pihaknya meminta agar Kapolresta Pekanbaru memberi atensi terhadap laporan ini, mengingat salah satu terlapor merupakan pejabat publik.

"Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum," ujar Afriadi.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan perihal tersebut.

"Ya, masih berproses dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," kata Bery.

"Kalau ada perkembangan, nanti akan kita sampaikan kepada kawan-kawan media," tutup Bery.