Meski Defisit, Gubernur Riau Pastikan Tidak Ada Komponen Pajak Baru di APBD 2026

Gubernur-Riau-Gubri-Abdul-Wahid31.jpg
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid (Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan, pihaknya akan segera menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026. 

Terkait APBD 2026, sejumlah desas-desus menyebutkan Provinsi Riau akan kembali mengalami defisit, karena jatah transfer pusat akan dipotong.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau memproyeksikan pada APBD 2026, seluruh daerah di Provinsi Riau akan mengalami penurunan pendapatan cukup signifikan, persentase penurunan bervariasi antar daerah, dengan rata-rata penurunan mencapai antara 11 persen hingga 22 persen. Angka ini dihitung berdasarkan besarandana transfer ke daerah (TKD) yang ditetapkan dalam APBD tahun 2025.


Meski demikian, Abdul Wahid mengatakan pihaknya akan berupaya menggenjot pendapatan dengan memaksimalkan pajak. Pasalnya, selama ini masih banyak objek pajak yang belum dikelola secara maksimal.

"APBD Murni 2026 akan segera kita bahas. Kita akan mengupayakan agar tidak menambah komponen pajak yang membebankan masyarakat, karena masyarakat sudah banyak bebannya," ujar Wahid.

Ia menyebutkan sejumlah sektor pajak yang belum maksimal dan akan digenjot tahun depan, di antaranya pajak alat berat, pajak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Riau, serta pajak kendaraan.