APBD Perubahan 2025 Pekanbaru Fokus untuk Utang, Banjir dan Jalan Rusak

Wawako-Pekanbaru-usai-paripurna.jpg
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat Rapat Paripurna di DPRD Pekanbaru. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Sabtu 27 September 2025 malam.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD, Tengku Azwendi Fajri. Turut hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Pj Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan Pemko Pekanbaru pada tahun anggaran 2025 telah melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran di setiap SKPD. Namun, program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi fokus utama.

“Prioritas kita tetap penanganan sampah, banjir, perbaikan jalan rusak dan drainase, serta penyelesaian kewajiban pada pihak ketiga atau tunda bayar,” ujar Markarius.

Lebih lanjut, Markarius menyampaikan gambaran umum Ranperda APBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,182 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,299 triliun dan pendapatan transfer Rp1,882 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,190 triliun, dengan pembiayaan daerah berupa penerimaan Rp28 miliar lebih dan pengeluaran Rp20 miliar.

Markarius menekankan, program prioritas dalam APBD Perubahan 2025 mencakup penyelesaian tunda bayar, perbaikan jalan berlubang, penanganan banjir, hingga pengelolaan sampah.


“Yang pertama menyelesaikan tunda bayar, walaupun mungkin tidak semuanya bisa kita tuntaskan. Kedua, perbaikan jalan-jalan berlubang karena ini aspirasi yang paling banyak dari masyarakat. Kemudian penanganan banjir, sebab kita sebentar lagi memasuki musim hujan, bagaimanapun itu harus diprioritaskan. Ketiga, kita terus berupaya menyelesaikan persoalan sampah di Pekanbaru,” paparnya.

Selain itu, ia menambahkan Pemko juga berkomitmen melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC).

“Kemarin sempat ada tunda bayar di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bahkan hampir diputus. Itu harus segera kita lunasi karena khawatir kalau diputus nanti kita susah melayani masyarakat. Maka itu kita prioritaskan dulu,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini telah melunasi sebagian besar hutang tunda bayar.

“Total tunda bayar kita itu Rp467 miliar, kurang lebih Rp500 miliar akumulasi dari tahun 2017 sampai 2024. Di masa pemerintahan Agung Nugroho–Markarius Anwar ini, sudah dibayarkan Rp270 miliar. Jadi lebih dar separuhnya sudah dibayarkan tahun ini,” jelas Zulhelmi.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menegaskan bahwa paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025.

Seluruh fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan tersebut pada Senin, 29 September 2025.

“Setelah mendengar pidato penyampaian nota keuangan ini, seluruh fraksi akan diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dokumen tersebut. Jika telah ada kesepakatan, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2025,” ujar Isa.

Politisi PKS ini berharap seluruh tahapan berjalan lancar sesuai jadwal Banmus. “Mudah-mudahan pembahasan bisa dilaksanakan secara optimal. Jadi ini memang PR besar kita di DPRD untuk menggesa agar APBD-P selesai tepat waktu,” tutupnya.