RIAU ONLINE, PEKANBARU - Cipayung Plus mendesak Ketua DPRD Provinsi Riau segera menggelar hearing bersama organisasinya untuk membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemprov Riau Tahun 2024 oleh BPK RI.
Koordinator Cipayung Plus Muhammad Irfan Husaidi mengatakan, pembentukan Pansus ini dilakukan guna mengetahui pihak-pihak yang harus bertanggungjawab atas tunda bayar yang menyebabkan defisit anggaran triliunan di APBD Riau 2025.
"Kami datang ke fraksi-fraksi DPRD Riau, untuk mengingatkan kembali, menyurati DPRD Riau agar segera membentuk Pansus LHP Anggaran 2024," ujarnya, Selasa, 23 September 2025.
Sebelumnya diberitakan, Organisasi mahasiswa Cipayung Plus Riau dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta DPRD Provinsi Riau membentuk panitia khusus (Pansus) untuk investigasi penyebab defisit anggaran sebesar Rp1,76 triliun di APBD Provinsi Riau 2024.
Ketua KNPI Provinsi Riau, Fuad Santoso, menjelaskan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi ini menilai pengelolaan anggaran daerah tersebut tidak transparan. Sehingga, pihaknya mencurigai kemungkinan adanya penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau maupun pimpinan DPRD Riau saat itu.
"Defisit anggaran Rp1,76 triliun ini bukan persoalan kecil karena akan membebani APBD Riau 2025. Jika dibiarkan, hal ini akan menghambat berbagai sektor pembangunan di Riau. Mulai dari jalan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga sektor ekonomi masyarakat bisa terganggu," ujarnya, Kamis, 26 Juni 2025.
Menurutnya, pengelolaan APBD seharusnya mengedepankan transparansi dan pertimbangan yang matang karena menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat di Riau.
Oleh karenanya, DPRD sebagai lembaga pengawasan harus bertindak tegas dan tidak pasif.
"Jangan sampai DPRD hanya menjadi lembaga formalitas yang membubuhkan stempel tanpa fungsi kontrol yang nyata," pungkasnya.

