Pemko Terbebani Utang Rp500 Miliar, Pembangunan Pekanbaru Jadi Terhambat

Wali-Kota-Pekanbaru-Agung-Nugroho11.jpg
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Pekanbaru tahun ini menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan ruang fiskal.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih harus menanggung kewajiban tunda bayar atau utang sekitar Rp500 miliar yang membuat ruang gerak pembangunan semakin terbatas.

Agung Nugroho bersama Markarius Anwar yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 untuk memimpin Kota Pekanbaru harus menanggung utang Wali Kota sebelumnya. 

Agung Nugroho mengakui kondisi ini membuat pemerintahannya tidak bisa leluasa dalam merealisasikan berbagai program pembangunan.

“APBD Perubahan ini pada dasarnya sama dengan harapan masyarakat. Saya sebenarnya ingin cepat membangun kota ini. Namun, kami dalam kondisi ruang fiskal yang sangat sempit, bahkan ada utang yang harus dibayar,” kata Agung, Kamis 18 September 2025.


Meski demikian, Agung menegaskan Pemko Pekanbaru tetap berupaya memberikan stimulus bagi masyarakat di tengah situasi perekonomian yang belum stabil.

“Kondisi ekonomi masyarakat kita juga tidak stabil. Karena itu, mungkin ada penyesuaian atau penundaan pekerjaan yang harus dilaksanakan tahun ini,” ujarnya.

Beberapa program pembangunan yang semestinya dikerjakan tahun ini kemungkinan harus ditunda hingga tahun depan. Namun, Agung menegaskan pemerintah tidak akan menyerah pada keadaan.

“Kami akan terus mencari solusi dengan bantuan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Agung juga menekankan pembangunan di Pekanbaru tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, melainkan juga membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Kami terus berkomunikasi aktif dengan gubernur dan pemerintah pusat. Supaya, pembangunan tetap berjalan,” pungkasnya.