Nilai Pajak BBM Riau Kecil, DPRD Curiga Ada Permainan Ilegal

ILUSTRASI-PAJAK.jpg
ILUSTRASI (INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri mengatakan, nilai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Provinsi Riau masih kecil dibandingkan sejumlah provinsi lain. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau harus melakukan evaluasi terkait objek pajak tersebut.

"Pajak BBM kita cuma sekitar Rp858 miliar. Padahal, di Kalimantan Timur saja, sudah mencapai Rp5,2 triliun. Padahal besar industri BBM di Kaltim dengan Riau tidak terlalu berbeda," ujarnya, Selasa, 16 September 2025. 

Pihaknya menduga, kecilnya angka pajak BBM di Riau karena adanya permainan BBM ilegal di Riau. Kemungkinan lain, masih banyak yang belum taat pajak dalam industri BBM tersebut.

"Ini harus dievaluasi secara menyeluruh, apa sebabnya pajak kita kecil. Bila perlu kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," jelasnya.


Edi mengatakan, DPRD Riau mendorong Bapenda Riau menargetkan pendapatan pajak dari BBM hingga Rp2,5 triliun.

"Setidaknya, kita harus dapat setengah dari nilai pajak BBM di Kaltim," pungkasnya.