APBD-P 2025 Diprediksi Rp8,5 Triliun, DPRD Riau: Prioritaskan Kebutuhan Wajib

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
ILUSTRASI (KEMENDAGRI.GO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2025 diprediksi sekitar Rp8,5 triliun. Angka ini berkurang sekitar Rp500 miliar dibandingkan nilai APBD 2025 yang ditetapkan Rp9 triliun.

Terkait prediksi tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Suyadi mengatakan, pembahasan APBD-P Riau 2025 belum final. Ditargetkan, angka pasti nilai APBD-P 2025 akan diketahui pada 29 September 2025.

"Itu masih prediksi, belum final dan masih dibahas," ujar Suyadi, Kamis, 11 September 2025.

Selain itu, meskipun akan mengalami penurunan, Suyadi mengatakan alokasi anggaran akan digunakan untuk kebutuhan prioritas. Apalagi, Provinsi Riau telah menerima alokasi anggaran dari APBN 2025 sebesar Rp 25,12 triliun.


"Jalan provinsi Riau rusak mudah-mudahan teratasi dan saat lebaran sudah mulus, apalagi Riau mendapat dana dari pusat Rp 25,12 triliun," jelasnya.

Selain itu, Zulhendri yang  merupakan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau, mengatakan, DPRD Provinsi Riau berkomitmen agar APBDP Riau 2025 tetap diutamakan untuk kebutuhan wajib dan pokok.

"Dengan kondisi ini, layanan publik dan hak-hak pokok masyarakat harus kita dahulukan. Misalnya gaji pegawai, ini kewajiban. Kemudian pembangunan infrastruktur yang menjadi jantung perekonomian," jelasnya.

Ia mengimbau agar Pemprov Riau dan DPRD Riau "ikat pinggang" dan saling bersinergi dengan baik untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang harus dibayar dalam APBD-P Riau 2025.