RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru hingga kini masih menunggu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengatakan dokumen tersebut sangat penting agar pembahasan anggaran dapat segera dilakukan sesuai jadwal.
“Dalam rapat Banggar dengan TAPD kemarin, mereka menyampaikan akan segera mengantarkan draft KUA. Kita dari DPRD juga sudah secara resmi menyurati agar Pemko segera mengirimkan bahannya, mengingat keterbatasan waktu yang kita miliki,” kata Isa Lahamid, Senin 8 September 2025.
Isa menegaskan, idealnya APBD Perubahan 2025 sudah bisa diketuk palu pada akhir September. Oleh karena itu, semakin cepat dokumen diserahkan, maka pembahasan akan semakin optimal.
“Kita berharap lebih cepat lebih bagus. Begitu juga APBD murni 2026 juga belum kita terima,” ujarnya.
Menurut Isa, salah satu penyebab keterlambatan draft KUA-PPAS APBD-P 2025 belum diserahkan adalah penyesuaian program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru disahkan pada pertengahan Agustus lalu.
“Tentu APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 harus mengacu pada RPJMD. Mungkin, Pemko butuh waktu untuk penyesuaian sesuai visi misi Wali Kota terpilih,” jelasnya.
Politisi PKS itu juga menilai proses efisiensi anggaran yang tengah dilakukan Pemko Pekanbaru turut menyita waktu, sehingga berpengaruh pada keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD-P 2025 maupun APBD murni 2026.
“Harapan kami seluruh tahapan penyusunan dan pembahasan APBD bisa berjalan sesuai target,” tutupnya.

