AMPUN Riau Desak Satpol PP Tindak Kafe Sevendoors

AMPUN-Riau-Desak-Satpol-PP-Tindak-Kafe-Sevendoors.jpg
Unjuk rasa oleh AMPUN Riau di halaman Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, di Jalan Cut Nyak Dien II, Senin, 8 September 2025. (Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi unjuk rasa kembali mewarnai halaman Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, di Jalan Cut Nyak Dien II, Senin, 8 September 2025. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka. 

Massa aksi menuntut agar Satpol PP membongkar bangunan Kafe Sevendoors dan pagar beton yang berdiri di atas lahan Daerah Milik Jalan (DMJ) menyusul pembongkaran pagar seng di lokasi yang sama beberapa waktu lalu.

Aksi yang berlangsung di Jalan Cut Nyak Dien II, tepat di belakang Mal Pelayanan Publik (MPP), menyuarakan kekecewaan atas sikap yang dianggap tidak adil dan tebang pilih dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Satpol PP.

Ketua Umum AMPUN Riau, Cornelius, dalam orasinya menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan tuntutan pembongkaran Kafe Sevendoors sejak enam bulan terakhir, namun tidak mendapat respons nyata dari aparat Satpol PP.

"Tuntutan ini sudah kami sampaikan sejak enam bulan terakhir. Tapi sampai hari ini, belum ada tindakan konkret dari Satpol PP Pekanbaru,” ujar Cornelius dengan nada tegas.

Cornelius juga menyinggung bahwa AMPUN Riau telah melakukan audiensi dengan pihak DPRD Kota Pekanbaru, namun upaya itu pun belum membuahkan hasil.

"Kami sudah duduk bersama DPRD, tapi lagi-lagi tidak ada sikap atau keputusan yang berpihak kepada keadilan. Kami kecewa, karena saat masyarakat kecil membangun UMKM, justru dibongkar. Tapi Kafe Sevendoors tidak. Di mana keadilan?” ungkapnya.


Menurut AMPUN, bangunan Kafe Sevendoors dan lahan di sekitarnya sudah dibebaskan oleh Pemko, bahkan dokumen dan bukti transaksinya telah mereka pegang. Namun hingga kini, bangunan tersebut masih berdiri tanpa tindakan pembongkaran.

"Kalau mau menegakkan hukum, tegakkan secara adil. Jangan ada perlakuan khusus. Kami minta Wali Kota Pekanbaru dan Kasatpol PP yang baru dilantik untuk bersikap tegas dan membongkar semua bangunan di lahan DMJ, termasuk Kafe Sevendoors,” desak Cornelius.

Cornelius menilai ini adalah momentum tepat bagi Kasatpol PP Pekanbaru yang baru, Yuliarso, untuk membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

"Ini momen terbaik buat Pak Yuliarso, karena ini tantangan nyata bagi beliau yang katanya belum memahami sepenuhnya kasus ini. Maka kami di sini membantu agar persoalan ini bisa selesai dan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih," tambahnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyatakan bahwa dirinya baru menjabat selama dua minggu, namun ia berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

"Saya menghargai apapun yang kalian sampaikan. Meskipun saya baru dua minggu menjabat, izinkan saya untuk mempelajari dan secepat mungkin akan mengambil tindakan," ujar Yuliarso saat menemui massa aksi.

Yuliarso menegaskan bahwa semua tindakan aparat pemerintah harus mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tidak bisa mengambil tindakan secara sembarangan. Semua ada koridornya. Kami akan laksanakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam penanganan masalah seperti ini, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri karena menyangkut kewenangan lintas instansi.

"Jika persoalan ini berkaitan dengan perizinan atau kewenangan Pemko, tentu kami tidak bisa bertindak sendiri. Semua sudah ada prosedurnya, dan jika memang ada pelanggaran atau cacat prosedur, maka kami akan kaji ulang dan tindaklanjuti," jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Yuliarso meminta masyarakat dan mahasiswa untuk tetap percaya pada sistem hukum dan peraturan yang ada.

"Percayalah, kami tidak akan memberikan kebijakan tanpa mempedomani peraturan yang telah dibuat dan disepakati bersama DPRD dan kepala daerah. Jika ada pelanggaran, maka akan kami tindak sesuai dengan kewenangan kami," pungkasnya.