THL RSD Madani Pekanbaru Bakal Ditata Ulang, Skema Gaji Baru Disiapkan

RSD-Madani-Pekanbaru-1.jpg
Gedung RSD Madani Pekanbaru (LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemko Pekanbaru berencana menata ulang tenaga kerja di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Penataan ini menyasar Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini bertugas di rumah sakit milik pemerintah tersebut. 

Sebagian dari mereka akan dialihkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas lain sesuai kebutuhan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menuturkan penataan ini dilakukan berdasarkan database resmi kepegawaian. THL yang tercantum dalam data resmi akan tetap bekerja di RSD Madani, sedangkan mereka yang tidak terdaftar akan direlokasi ke OPD lain.

“Sementara, THL RSD Madani yang tidak masuk dalam data tersebut akan direlokasi ke OPD lain sesuai kebutuhan. Jadi, kami tidak lagi membahas THL kategori R3 dan R4 untuk standar penerimaan di RSD Madani,” kata Agung kepada awak media, Senin 28 Juli 2025.

Lebih lanjut, Agung menekankan pentingnya keadilan dalam sistem penggajian. Ia menyoroti selama ini gaji THL di lingkungan Pemko Pekanbaru masih bervariasi, berkisar antara Rp1.250.000 hingga Rp2.500.000 per bulan.

“Perbedaan ini dinilai tidak adil dan akan dirapikan agar lebih setara,” tegasnya.


Untuk THL non-medis yang tidak masuk dalam database, Pemko akan menerapkan skema baru yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Gaji mereka akan dibayarkan separuh dari PPPK penuh waktu, tergantung kemampuan keuangan daerah.

“RSD Madani sekarang sudah sangat penuh. THL non-medis yang tidak tercatat dalam database akan saya tempatkan di OPD lain. Gaji mereka akan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ungkap Agung.

Agung juga telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh THL di RSD Madani. 

Tugas ini dipercayakan kepada Kasubid Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi BKPSDM, Andre Yorda dan akan dipantau langsung oleh Kepala BKPSDM, Irwan Suryadi.

“Untuk tenaga medis, jika RSD Madani sudah tidak mampu menampung, kami akan memindahkan mereka ke puskesmas dan klinik yang berada di bawah pengelolaan pemko. Kesimpulannya, kami ingin merapikan administrasi dan sistem kerja di RSD Madani,” jelas Agung.

Selain itu, Pemko juga akan melakukan penataan ulang struktur kepemimpinan di RSD Madani. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Madani, dr. Sherly Amri, diminta segera menyusun ulang kebutuhan pegawai berdasarkan standar dan regulasi yang berlaku.

“Kami segera membuka seleksi untuk jabatan Direktur RSD Madani dari tenaga profesional,” pungkas Agung.