900 Ha Lahan Riau Terbakar, Pemerintah Ancam Gugat Korporasi Nakal

Rakor-penanggulangan-karhutla-Riau.jpg
Rakor Penanganan Karhutla dihadiri Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, serta Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, di Pekanbaru, Selasa, 22 Juli 2025. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah pusat dan daerah menegaskan keseriusannya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus menghantui Provinsi Riau, terutama kawasan gambut rawan terbakar setiap musim kemarau. 

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan karhutla, seluruh elemen pemerintahan diminta untuk bersinergi dalam mencegah, menanggulangi, dan menindak tegas para pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi.

Hal ini ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Selasa, 22 Juli 2025.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto.

"Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tidak gugur hanya karena pergantian kabinet. Ini adalah payung hukum yang mengikat seluruh pihak untuk bekerja bersama melawan karhutla. Ini bukan lagi soal tanggung jawab sektoral, tapi soal keselamatan lingkungan dan rakyat," tegas Menteri Hanif, Selasa, 22 Juli 2025.

Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat hampir 900 hektare lahan di Riau telah terbakar. 

Wilayah ini memiliki karakteristik khusus dengan luas lahan gambut mencapai 4,9 juta hektare lebih dari separuh total daratan Provinsi Riau. Struktur gambut yang mudah kering membuat potensi karhutla di Riau menjadi yang tertinggi di Indonesia.

"Sebagian besar kebakaran disebabkan oleh pengeringan lahan gambut untuk kepentingan pembukaan perkebunan, terutama sawit. Walaupun curah hujan masih ada di beberapa titik, kondisi di bawah permukaan tetap kering dan sangat mudah terbakar," jelas Hanif.

Untuk mendukung upaya pemadaman, pemerintah telah menurunkan tiga unit pesawat untuk melakukan modifikasi cuaca atau hujan buatan. Namun, Menteri Hanif menegaskan bahwa ujung tombak tetap berada di darat.


"Lahan gambut tidak bisa ditaklukkan hanya dengan water bombing. Pemadaman hanya akan efektif jika pasukan darat yang terlatih masuk ke lokasi. Ini memerlukan dukungan lintas sektor dari Pemprov, TNI-Polri, BNPB, hingga masyarakat sipil," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau secara khusus diminta untuk bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. Pemerintah, kata Hanif, tidak akan mentolerir tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

"Siapa pun pelakunya baik individu maupun korporasi, akan kami proses secara hukum. Tidak hanya pidana, tapi juga perdata dan administratif. Kami tidak segan menuntut ganti rugi miliaran hingga triliunan rupiah, sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya," tegas Hanif.

Ia merujuk pada beberapa kasus besar di mana perusahaan terbukti lalai dan dijatuhi denda besar berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Preseden hukumnya jelas. Kami tidak main-main. Bila lalai terbukti, maka gugatan ganti rugi pasti kami ajukan," imbuhnya.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan karhutla. Peran kelompok peduli api, mahasiswa, perguruan tinggi, tokoh adat, dan kelompok tani dinilai krusial dalam pengawasan di tingkat tapak.

"Penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat negara. Kita butuh gerakan kolektif. Masyarakat harus menjadi mitra dalam menjaga ekosistem," tambah Menteri Hanif.

Salah satu bentuk dukungan konkret adalah edukasi dan pelatihan teknis kepada masyarakat sekitar hutan, termasuk peningkatan kapasitas kelompok masyarakat dalam deteksi dini dan pemadaman awal.

Pemerintah mewajibkan seluruh pemegang konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pemanfaatan (IUP) untuk menjaga tata kelola air di lahan gambut. Ketinggian muka air minimal 40 cm menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.

"Kalau tata kelola air dilanggar, dampaknya langsung terasa. Gambut jadi kering, api cepat merambat, dan upaya pemadaman jadi jauh lebih sulit. Ini tidak bisa ditawar," katanya.

Hanif menyebut bahwa Indonesia akan mengundang para duta besar negara-negara ASEAN untuk menyaksikan langsung upaya penanggulangan karhutla di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mekanisme ASEAN Transboundary Haze Control.

"Kita ingin dunia melihat langsung bahwa Indonesia tidak lalai. Kita serius. Ini bukan soal menjaga citra, tapi tanggung jawab sebagai bagian dari komunitas regional yang terdampak lintas batas asap," pungkasnya.