RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Tim Raga Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalanan Kota Pekanbaru.
Selama dua hari pelaksanaan Patroli Blue Light, yang berlangsung sejak tanggal 8 hingga 10 Juli 2025, sebanyak 79 unit sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan razia tersebut menyasar pelanggaran yang kerap menjadi keluhan masyarakat, seperti penggunaan knalpot brong yang bising, aksi balap liar, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Sebanyak 79 kendaraan kami amankan. 41 kendaraan di antaranya ditindak pada tanggal 9 hingga 10 Juli, sementara 38 lainnya pada tanggal 8 Juli 2025," ujar Kompol I Made, Kamis, 10 Juli 2025.
Lebih lanjut, I Made menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong), tidak adanya plat nomor kendaraan, serta kelalaian pengendara dalam membawa surat-surat resmi seperti STNK dan SIM.
"Semua kendaraan yang melanggar langsung kami tilang dan diamankan sebagai barang bukti. Ini adalah langkah tegas kami untuk menciptakan efek jera," jelasnya.
Patroli Blue Light kali ini juga melibatkan personel dari Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kompol Berry Juana Putra.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik strategis dan rawan pelanggaran, seperti kawasan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman (sekitar RS Awal Bros), Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Pattimura.
Menurut Kompol Juni, patroli ini tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, tetapi juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang biasa terjadi pada malam hari.
"Kegiatan ini kami gelar sebagai bentuk nyata kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di jam-jam rawan. Balap liar dan knalpot brong bukan hanya mengganggu ketertiban, tapi juga membahayakan nyawa," tambahnya.
Tak hanya melakukan penindakan, Kompol Juni juga menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
I Made meminta agar keluarga turut berperan aktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kami minta para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai karena kurang pengawasan, anak-anak justru menjadi pelaku balap liar atau korban kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
Kompol Juni memastikan bahwa Patroli Blue Light akan terus digelar secara intensif ke depan sebagai bagian dari langkah preventif dan represif dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Pekanbaru.
"Kami akan terus intensifkan patroli ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Pekanbaru,” pungkasnya.